PELALAWAN (Nadariau) – Bupati Pelalawan H. Zukri mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Kerumutan, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan. Selasa (17/09/2024).
Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan ini menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa dan BPD yang telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya menjadi 8 tahun.
Dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa dan BPD diharapkan dapat lebih memajukan desanya. Untuk itu, para Kades diharapkan dalat melakukan maping terhadap kondisi desanya, seperti infrastruktur jalan yang perlu dilakukan pembangunan, sehingga dalam dua tahun kedepan, akan ada kemajuan untuk pembangunan jalan yang dibutuhkan oleh desa. “Gunakanlah Dana Desa dengan maksimal untuk kepentingan infrastruktur jalan dan kebutuhan prioritas desa karena untuk pendidikan dan kesehatan sudah dipikirkan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan.” Ucap Bupati.
Kepala Desa bersama BPD harus meningkatkan intensitas kunjungan kepada masyarakat miskin yang ada di desanya agar mengetahui jumlah penduduk miskin di desa masing-masing.
“Saya berharap setelah dilantik, Kades dan BPD untuk mengunjungi rumah warga agar mengetahui bagaimana kondisi masyarakat, terutama masyarakat miskin dan membutuhkan. Bantulah mereka sesuai dengan keahlian dan keterampilan mereka agar kita bisa membantu sesuai dengan apa yang mereka butuhkan, sehingga bantuan akan lebih tepat sasaran dan bisa meningkatkan ekonominya. Insyaallah nanti dengan begitu bisa mengurangi dan menuntaskan kemiskinan di desannya.” Tambah Bupati Zukri.
Mantan Wakil Ketua DPRD Riau ini juga mengajak agar seluruh Kades dan BPD untuk menjalankan tugas dengan amanah dan memanfaatkan jabatan yang diemban dengan semaksimal mungkin. Harapannya dengan perpanjangan masa jabatan ini, lebih banyak masyarakat yang terbantu karena hakikatnya suatu jabatan akan lebih berarti jika bisa menolong banyak orang.
“Marilah kita terus berupaya untuk memanfaatkan jabatan kita demi kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Dengan berkurangnya angka kemiskinan di suatu wilayah, maka juga menjadi barometer keberhasilan dalam suatu pembangunan.” Tutup Bupati.***