Minggu, Mei 10, 2026
BerandaHeadlineHipemarohi akan Gelar Unjukrasa di Kejaksaan Agung RI

Hipemarohi akan Gelar Unjukrasa di Kejaksaan Agung RI

Desak Kejagung Ambil Alih Penanganan Dugaan Permainan Gaji Lembur Honorer Fiktif dan Uang Infak di DLH Rokan Hilir

Pekanbaru (nadariau.com) – Presiden Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru, Akas Virmandi, menyatakan akan melaksanakan aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar Kejagung mengambil alih penanganan dugaan permainan gaji lembur yang diindikasikan terjadinya dugaan honorer fiktif dan dugaan permainan uang infak di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir.

Menurut Akas Virmandi, kasus tersebut sebelumnya pernah diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir. Namun hingga saat ini, dirinya menilai penanganan perkara tersebut terkesan mandeg dan tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.

“Kami menilai kasus dugaan permainan gaji lembur dan dugaan permainan uang infak di DLH Rokan Hilir seperti dipeti-eskan. Padahal persoalan ini sudah pernah mencuat dan diproses sebelumnya. Oleh sebab itu kami meminta Kejaksaan Agung RI turun tangan dan mengambil alih penanganannya,” ujar Akas Virmandi, Ahad dalam rilisnya yang diterima nadariau, Ahad (10/5/2026).

Ia mengatakan, unjukrasa yang akan dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026, akan membawa sejumlah tuntutan yang bertujuan mendorong transparansi dan penegakan hukum yang adil di Kabupaten Rokan Hilir.

Akas juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin adanya kesan tebang pilih dalam penegakan hukum, terutama terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran dan pengelolaan dana di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami berharap Kejagung RI dapat memeriksa kembali dugaan kasus ini secara profesional dan transparan, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang jelas,” tambahnya.

Dirinya menyebut, aksi demonstrasi tersebut akan menjadi bentuk komitmen mahasiswa dan pemuda Rokan Hilir dalam mengawal berbagai persoalan yang dinilai merugikan masyarakat maupun daerah. (***)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer