Minggu, Mei 18, 2025
BerandaHeadlineKejati Riau Tindak Lanjuti Laporan Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Terkait Dugaan...

Kejati Riau Tindak Lanjuti Laporan Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Terkait Dugaan Korupsi di PHR

Pekanbaru (Nadariau.com) – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menindak lanjuti laporan anggota DPR RI Hinca Ikara Putra Panjaitan terkait dugaan korupsi di Pertamina Hulu Rokan.

Kajati Riau Akmal Abbas mengatakan, akan mentelaah dahulu laporannya dan juga akan mengumpulkan Bahan Keterangan (Pul Baket) serta mengumpulkan Data (Pul Data) terkait laporan dugaan korupsi di PHR tersebut.

“Kita saat ini masih mentelaah dan melakukan Pul Baket dan Pul data terkait laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi di PHR, nanti bagaiman perkembangannya akan kita kabari,” kata Akmal Abbas kepada wartawan, Senin (01/07/2024).

Seperti diketahui, Hinca Ikara Putra Panjaitan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (26/6) sore. Kedatangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu guna menyampaikan laporan terkait dugaan korupsi yang terjadi di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Hinca datang sendiri, dan diketahui langsung bertemu dengan Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas. Usai pertemuan, Hinca memberikan keterangan kepada awak media.

“Hari ini saya banyak menerima pengaduan itu. Saya teruskan ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk diperiksakan dan ditindaklanjuti yang saya laporkan,” ujar Hinca Panjaitan.

Laporan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI itu secara resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Kali ini saya coba penegakan hukumnya benar-benar dijalankan. Ketika masyarakat melapor, belum tentu difollow up dengan baik, biar saya wakil rakyat yang melapor supaya serius lah. Pengawasan dari saya juga melekat,” kata politisi Partai Demokrat itu.

“Kita beri waktu kepada Kejaksaan Tinggi. Kebetulan Aspidsusnya baru. Kini kado pertama la dari anda. Tidak terlalu lama la, seminggu dua minggu sudah ada updatenya,” sambungnya.

Adapun laporannya, kata Hinca, terkait dugaan korupsi yang terjadi di PT PHR. Yaitu, dugaan korupsi dan manipulasi tender geomembrane.

“Menurut saya ni pemalsuannya luar biasa. Saya dengar juga dari media, ternyata itu surat-surat dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional,red) dipalsukan semua. Kemudian PHR-nya percaya itu, membayarin itu,” beber dia

Dalam laporannya, ada sejumlah petinggi di PT PHR yang diduga bertanggung jawab dalam persoalan itu. “Nama-nama yang saya laporkan ada 4. Irfan Zaenuri, Edi Susanto, dan (bagian) administrasinya,” pungkas Hinca Panjaitan.

Terpisah, Kajati Riau Akmal Abbas melalui Asisten Intelijen, Muhamat Fahrorozi membenarkan perihal kedatangan Hinca Panjaitan tersebut untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi.

“Betul. Memang ada Pak Hinca Panjaitan datang ke Kejati Riau dalam rangka menyampaikan sebuah laporan. Tapi itu kan sebatas surat masuk dulu. Jadi isi atau dalamnya perlu kami telaah, masuk dulu ke PTSP,” kata Jaksa yang akrab disapa Rozi itu.

Rozi sendiri mengaku belum mengetahui substansi dari laporan tersebut. Itu akan diketahui, setelah dilakukan penelaahan oleh bidang yang ditunjuk oleh Kajati Riau.

“Untuk sementara ini, kami belum tahu apa isi laporannya, substansinya apa. Mungkin nanti setelah sampai di pimpinan, menyampaikan disposisi kemananya, baru bisa kami sampaikan lagi ke teman-teman,” pungkas mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang itu.

Dari informasi yang dihimpun, proyek geomembrane tersebut dikerjakan pada tahun 2023 lalu senilai Rp200 miliar. Pada pelaksanaan lelang diduga ada penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, yakni akibat penerimaan material yang tidak sesuai spesifikasi oleh PT PHR dari PT Total Safety Energy.

Salah satu penyimpangannya, yakni ada pemalsuan dokumen. Itu diperkuat adanya surat dari BRIN yang menegaskan tidak pernah menerbitkan laporan hasil uji tertentu.

Ada sejumlah nama yang diduga terlibat dalam penyimpangan itu. Di antaranya, Edi Susanto, Vice President Procurment/VP dan Irfan Zaenuri, Executive Vice President Business Support-WK Rokan.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer