Pekanbaru (Nadariau.com) –Dihadapan ratusan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Ketua Komisi I Eddy A Mohd Yatim, merangkul seluruh mahasiswa untuk tertib administrasi. Dikatakan, tertib administrasi ini harus dibuktikan dengan meregistrasi diri, dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
DPRD Provinsi Riau sambungnya, dengan fungsi penganggaran, dalam hal ini mendorong agar Disdukcapil merangkul warga kampus di Provinsi ‘Ayo Ber KTP Riau’.
“Adek adek, bernegara ini, kita harus memulai dengan selektif, dan tertib dalam ber administrasi. Buktinya apa? Memiliki KTP. Sederhana saja, tapi jangan lupa. KTP inilah yang menjadi dasar dari sebagai perhitungan. Tahu kah anda, bahwa dengan KTP inilah pemerintah pusat menghitung alokasi berapa dana DAK dan berapa dana DAU yang akan di terima oleh sebuah provinsi,” paparnya dihadapan mahasiswa, Kamis (6/6/2024).
Kemudian, tegas dia, ini jugalah yang menjadi dasar, bahwa jumlah kursi anggota DPRD Provinsi Riau. Dengan hanya data kita 6,4 juta jiwa penduduk, maka jumlah kursi DPRD Provinsi Riau hanya 65 kursi.
Menurut dia, dibandingkan dengan Provinsi Sumatera Utara yang telah mencapai 100 kursi, jumlah penduduknya 13 juta jiwa. Hal ini sebut dia, sebuah kerugian bagi Riau.
“Jika penduduk Riau yang terdata 7 juta, maka jumlah kursi DPRD kita, akan mencapai 75 kursi. Ini kan sebuah tambahan kekuatan Riau daya tawar menawar, kepada Pemerintah pusat, sehingga bisa memperoleh resourse yang maksimal,” ucap Eddy Yatim yang juga Dewan Kehormatan DPD Partai Demokrat Riau.
Hadir dalam agenda itu Kabid Fasilitasi Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Dwi Setiawati, Sekretaris Pemdes Drs Suwandi, Kadis Kependudukancapil Kota Pekanbaru Irma Novrita.
Kegiatan sosialiasi terkait pendaftaran penduduk, tertib administrasi kependudukan, yang akan di gelar ke beberapa Kampus Se Provinsi Riau di tahun 2024. (Galeri)