Foto: Ilustrasi goggle
KUANSING (NasaRiau.com)- Keberadaan penampung atau penadah Emas ilegal di Desa Banjar lopak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi menjadi penunjang maraknya Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah tersebut.
Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, hasil penambangan Emas yang dilakukan penambang Penambang tanpa izin ini di tampung oleh salah seorang oknum pengusaha berinisial IC.
“Setelah orang tu selesai menambang, biasanya sore itu langsung di jual, penampungnya IC, itu setiap hari,” ungkap salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya, Selasa (30/04/2024)
Lebih lanjut dikatakannya, keberadaan penampungan Emas hasil tambang ilegal itu, berada tidak jauh dari pemukiman masyarakat.”tidak jauh la dari sini, disanalah mereka membakar emas hasil penambangannya, sebelum di timbang,” bebernya
Dijelaskannya lebih lanjut, maraknya PETI di daerah tersebut disebabkan karena keberadaan penadah emas hasil tambang ilegal tersebut yang langsung menyediakan tempat pembakaran atau peleburan, sehingga memudahkan pelaku penambangan menjual hasil tambang ilegalnya.
Untuk mengurangi praktek PETI ini, jelasnya Aparat Penegak Hukum harus memberikan penindakan terhadap penadah hasil tambang ilegal ini.” Selama penadahnya masih bebas beroperasi, ya PETI ini tidak akan ada habisnya, kalau penadah nya tertangkap pasti, akan mengurangi pelaku penambangannya,” Tegasnya singkat (DON)