Jumat, Oktober 11, 2024
BerandaHeadlineBNNP Riau Berhasil Ungkap Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu Antar Provinsi

BNNP Riau Berhasil Ungkap Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu Antar Provinsi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Rabu (11/10/2023) sore kemaren, sekitar pukul 16.30 Wib, berhasil mengungkap kasus penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis sabu serta puluhan ribu butir pil ektasi di cargo Bandara SSK II Pekanbaru, pada Sabtu (07/10/2023) lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka kurir narkotika jaringan antar provinsi yang masing-masing berinisial DS alias Dadan (36) dan DA alis Dion (33) di salah satu kos-kosan yang berada di Jalan Letkol Syariefudin Syarif, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Dari tangan kedua tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 19,818 Kg dan pil ekstasi sebanyak 19.694 butir.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar mengatakan, kedua tersangka ini bertugas mengantarkan barang ke Banjarmasin dan Makasar melalui jasa expedisi atas perintah seorang bandar yang saat ini masih diburu petugas.

“Kedua tersangka ini mendapatkan barang haram tersebut dari Riau lalu dikirim ke Banjarmasin dan Makasar atas perintah seorang bandar yang saat ini masih kita buru,” kata Brigjen Robinson didampingi Kabid Brantas, Kombes Pol Berliando, Selasa (31/10/2023).

Brigjen Robinson menjelaskan bahwa kedua warga Jabar tersebut merupakan kurir yang ditugaskan mengirim barang haram tersebut dengan upah awal Rp10 juta.

“Penangkapan Narkotika ini berawal dari adanya upaya penyelundupan 4 Kg sabu yang digagalkan oleh pihak Avsec Bandara SSK II Pekanbaru pada Sabtu (07/10/2023) lalu. Kemudian setelah dikembangkan, kedua tersangka ditangkap di sebuah kos exclusive di Kecamatan Marpoyan Damai pada 11 Oktober 2023,” katanya.

Setelah dilakukan penggeledahan, tambah Robinson, petugas kembali berhasil menemukan sabu seberat 19,818 Kg dan pil ekstasi sebanyak 19.694 butir didalam kamar kos kedua tersangka.

“Dari dalam kamar kos tersangka kita kembali berhasil mengamankan bb sabu serta pil ektasi yang dikemas dalam kemasan kosmetik. Rencananya bb tersebut akan di kirim ke Banjarmasin dan Makasar melalui cargo bandara SSK II,” kata Brigjen Robinson.

Menurut pengakuan para tersangka, lanjut Robinson, mereka diperintahkan oleh bandar berinisial A (DPO) yang dikenal dari H (DPO) untuk menjemput barang dan selanjutnya mengirimkan barang tersebut lewat jasa ekspedisi.

“Pengakuan tersangka, ini adalah kali kedua mereka mengirimkan barang tersebut. Kali pertama mereka mengaku berhasil mengirim ke Makassar,” jelasnya.

Kelapa BNNP Riau Musnahkan Barang Bukti Pil Ekstasi

Saat ini, para tersangka sudah diamankan di BNNP Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya, sementara barang bukti langsung dimusnahkan agar tidak salahkan gunakan.

“Atas perbuatannya para tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutup Brigjen Robinson.

Tim gabungan dari Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Bea Cukai dan Avsec, kembali menggagalkan pengiriman narkoba

Seperti diketahui sebelumnya, Tim gabungan dari Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Bea Cukai dan Avsec, kembali menggagalkan pengiriman narkoba. Kali ini petugas mengamankan sabu seberat 3.868 gram, melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II dengan modus dikemas dalam kemasan kosmetik.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Mohammad Nurdin mengapresiasi personel BKO yang berhasil menggagalkan pengiriman narkoba melalui Bandara SSK II.

“Kita apresiasi personel yang bertugas BKO di Bandara yang telah berhasil menggagalkan pengiriman sabu,” kata Danlanud Senin (09/10/2023)

Danlanud berpesan, agar saat bertugas tetap waspada dan tingkatkan pengawasan serta lakukan segala sesuatunya sesuai prosedur.

“Kami tegaskan tidak ada tempat untuk Narkoba di negeri ini, tidak ada tempat untuk Narkoba lewat Bandara SSK II,” tegas Danlanud.

Menurut penuturan personel Satpom Lanud Roesmin Nurjadin yang bertugas di bagian kargo menjelaskan, paket sabu itu diamankan karena dicurigai saat melewati alat X-ray Kargo Bandara.

Selanjutnya paket yang dikemas dalam karton itu, kembali diminta petugas Satpom untuk kembali diperiksa.

“Setelah dibongkar disaksikan kurir, ternyata paket merek kosmetik tersebut berisi sabu-sabu,” kata personel Satpom.

Setelah dipastikan narkoba, personel Satpom lalu melaporkan Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin untuk pengembangan lebih lanjut.

“Sabu ini diamankan karena kami diperintahkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan jeli melihat hal-hal yang berpotensi terhadap pelanggaran baik dari sisi keamanan ruang publik maupun dari sisi penyelundupan melalui kargo,” tutupnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer