Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Supardi memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2023, yang digelar di Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (08/06/2023) pagi sekitar pukul 08.00 Wib.
Turut hadir dalam Upacara tersebut, Para Asisten di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau, Para Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau secara virtual, serta Para Pegawai yang akan dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Kajati Riau Dr Supardi menyampaikan bahwa Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Tanggal 25 Februari 2023.
“Kepada para Pegawai yang diambil sumpahnya, agar senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta akan mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan seseorang atau golongan,” kata Dr Supardi.
Kajati menambahkan, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan adalah hal yang biasa dan merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan menambah sumber daya manusia dalam menjalankan tugas dan fungsi pada Kejaksaan Republik Indonesia.
“Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan harus dimaknai sebagai kepentingan organisasi yaitu dalam rangka peningkatan kinerja untuk menjawab tantangan masyarakat pencari keadilan yang mendambakan penegakan hukum yang tepat serta memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” kata Supardi.
Supardi juga menekankan hal hal yang menjadi perhatian bagi PNS yaitu Pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih oleh Kejaksaan Tinggi Riau pada tahun 2021 dan saat ini tahun 2023 akan mencapai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta di tahun 2023 ini Kejaksaan Negeri Se-Riau wajib sudah menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Untuk itu, diminta kepada para Kepala Kejaksaan Negeri segera mempersiapkan diri dan menjaga integritas sehingga apa yang menjadi tujuan kita tercapai yang nantinya dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Dr Supardi.
Diakhir sambutannya, Kajati Riau, Dr Supardi mengucapkan selamat kepada Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru dilantik dan diambil sumpahnya.
“Semoga dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggungjawab serta tunjukkan prestasi dengan baik,” tutup Kajati.(sony)


