
Kuansing (Nadariau.com) – Salah seorang Pemuda Kuansing, Tri Yusteng Putra akan melaporkan dugaan korupsi Sekda Pemkab Kuansing Dedi Sambudi ke Penegak Hukum. Karena sang Sekda tersebut diduga sudah sering merugikan Pemda Kuansing.
Baru baru ini, diketahui bahwa ada melakukan pembayaran gaji kepada seorang wanita dengan status honorer. Namun wanita itu tak pernah masuk (siluman). Meski tak pernah masuk, Dedi Sambudi juga mengusulkan kenaikan gajinya.
Dari pemberitaan di media, wanita itu adalah kabarnya keluarga istri Dedi Sambudi. Sementara honorer siluman ini baru diketahui satu orang. Diduga masih banyak lagi honorer fiktif yang dimainkan oleh Beliau.
“Yang diherankan, kenapa Pj Bupati Kuansing tetap mempertahankannya. Padahal dugaan korupsi dan kebijakan semena – mena Dedi Sambudi sudah heboh di Kuansing sejak dulu?,” kata Yusteng yang merasa heran dengan pemikiran Pj Bupati Kuansing, Sabtu (18/3/2023).
Selain dugaan korupsi, Dedi Sambudi juga tidak pandai. Sehingga APBD Kuansing terendah di Provinsi Riau dan/atau tidak ada bertambah.
Kemudian, Dedi juga menggunakan aset mobil PMI Kuansing jenis Innova untuk kepentingan PMI Kampar. Sopir mobil PMI Kuansing yang bernama Isap Nago hanya berpendidikan SMP, namun isu yang beredar dia berstatus Tenaga Ahli Sekda. Jika isu ini benar, tentu biaya gaji dan operasionalnya menggunakan APBD Kuansing.
“Karena masyarakat Kuansing sudah banyak yang marah, maka saya selaku putra asal Kuansing akan segera melaporkan Sekda ke penegak hukum, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dilingkungan masyarakat Kuansing, akibat ulah Sekda tersebut,” tegas Yusteng.
Ketika di konfirmasi ke Sekda Kuansing Dedi Sambudi melalui pesan WhatsApp, beliau tidak menjawab hingga berita ini dinaikan. (olo)