Ini Penjelasan Asisten Intelijen Kejati Riau Soal Pembangunan Lapangan Tenis

Pekanbaru, Nadariau Com – Terkait beberapa kali pemberitaan di media online yaitu tuduhan oknum Kejaksaan dalam hal Pengerjaan Proyek Lapangan Tenis di Halaman Kejaksaan Tinggi Riau, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan lapangan tenis yang berada di halaman Kejaksaan Tinggi Riau tersebut menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2022 dari Pemerintah Provinsi Riau.

” setelah selesai nantinya baru akan di hibahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau,” Jelasnya melalui Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH Kamis 15 Desember 2022.

Dikatakan Bambang, terkait penentuan PPK dan Rekanan yang membangun lapangan tenis dan siapa konsultan pengawas dan konsultan perencana, pihaknya menegaskan tidak terlibat dalam penentuan tersebut dikarenakan yang menentukan adalah ULP Pemerintah Provinsi Riau dan PPK Pembangunan Lapangan Tenis.

Dia juga menegaskan, terkait pembangunan Lapangan Tenis tersebut seharusnya sudah selesai sesuai kontrak yaitu pada akhir bulan Desember 2022 sesuai dengan kontrak.

” apabila tidak selesai kami akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku karna pembangunan proyek tersebut menggunakan uang negara,” Tegasnya.

Dia menambahkan, terkait tuduhan terlibatnya oknum Kejaksaan, apabila tidak bisa membuktikan hal tersebut tentu pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Pungkasnya.( Kasi Penkum Kejati Riau / Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil / Said)***