Jumat, November 14, 2025
BerandaHeadlineBus Perusahaan Tidak Hiraukan Himbauan Dishub Pelalawan Tentang Larangan Parkir di Trotoar

Bus Perusahaan Tidak Hiraukan Himbauan Dishub Pelalawan Tentang Larangan Parkir di Trotoar

Pelalawan (Nadariau.com) – Meski pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan telah memberikan himbauan tentang larangan parkir di bahu jalan atau trotoar, namun oknum bus perusahaan tidak menghiraukan untuk parkir di sepanjang bahu jalan Pangkalan Kerinci.

Padahal persoalan bus ini sudah menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang setiap tahun menjadi masalah di Pangkalan Kerinci.

Pantauan media ini, belasan bus perusahaan masih tetap membandel parkir di bahu jalan arah kantor Bupati Pelalawan tepatnya di RT. 007/RW.005, depan Kolam Renang Tarina Bum Pangkalan Kerinci, Selasa (13/12/2022).

“Saya menyampaikan kepada pihak pemerintah Pelalawan khususnya Dishub dan Sat Pol PP untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir bus yang masih parkir di bahu jalan,” kata Ketua RT. 007/RW.005 Hidayah III Pangkalan Kerinci, Erik Suhenra SIKom.

Lanjut Erik, sebagai RT dirinya menyampaikan hal tersebut merupakan keluhan warganya maupun pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut.

“Laporan masyarakat ini tentunya kita tindaklanjuti dengan menyampaikan kepada pihak Dishub dan Sat Pol PP Pelalawan atas keluhan masyarakat, khusus pengguna jalan,” terang Erik.

Ditambahkan, RT termuda Pangkalan Kerinci ini menyayangkan, kalau busnya rusak satu mungkin bisa dimengerti, namun ini ada banyak bus yang parkir di bahu jalan, bahkan sampai berbulan-bulan. Padahal dulu pihak Dishub telah menghimbau untuk pemilik bus untuk menyediakan lahan parkir sendiri.

“Kita juga sayangkan kurangnya sikap tegas Pemerintah Kabupaten Pelalawan, terkait bus yang parkir sembarangan ini, ” tegasnya. (liaz)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer