Pekanbaru (Nadariau.com) – Sudah hampir sepekan, Satreskrim Polresta Pekanbaru belum melakukan pengungkapan kasus penemuan mayat seorang wanita didalam mobil yang terparkir di basement Kantor DPRD Riau, pada Sabtu (10/09/2022) siang kemaren.
Entah apa penyebabnya hingga saat ini penyidik belum mengungkap penyebab tewasnya korban yang diketahui bernama Fitria (40) seorang ASN di kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Riau tersebut, apakah dibunuh atau murni bunuh diri.

Saat ditanya apakah ada kendala atau tekanan dari pihak tertentu dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, tidak ada kendala, proses penyelidikannya pun cukup baik.
“Saat ini masih cukup baik proses penyelidikannya. Hanya perlu waktu saja untuk pendalamannya,” Kata Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (15/09/2022).
Andrie Setiawan menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 25 orang saksi. Selain itu Tim juga masih menganalisa petunjuk alat bukti lainnya.
“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 25 orang, tim juga masih menganalisa petunjuk alat bukti lainnya baik berupa alat komunikasi elektronik dan CCTV,” kata Kasat Reskrim.
Saat ditanya terkait hasil gelar perkara yang dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Polda Riau, Kasat mengatakan gelar perkara sifatnya hanya untuk memberikan masukan dalam penyelidikan dan menentukan Rencana Tindak Lanjut (RTL) kasus penemuan mayat tersebut.
“Gelar perkara sifatnya untuk memberikan masukan dalam penyelidikan dan menentukan Rencana Tindak Lanjut kasus ini,” kata Kasat Reskrim.
Kasat menambahkan, menurut hasil otopsi yang dilakukan RS Bhayangkara Polda Riau, kematian perempuan berusia 40 tahun tersebut di akibatkan kekerasan benda tumpul di leher korban yang menyebabkan terhentinya jalan oksigen ke paru-paru.
“Hasil otopsi sudah keluar, penyebab kematiannya adalah Afixia namanya (mati lemas) dengan tanda kekerasan tumpul berupa jeratan di leher,” kata Kasat.
Seperti diketahui, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau yang berjaga di Kantor DPRD Riau, menemukan sesosok mayat seorang wanita tergantung di dalam mobil, Sabtu (10/09/2022) siang.
Informasi yang dihimpun dilapangan, jasad wanita mengenakan jilbab tersebut ditemukan tewas dengan posisi leher tergantung kain yang diikatkan dipegangan tangan dekat pintu kanan bagian belakang sopir mobil Daihatsu Terios warna silver Nopol 1389 VX Sabtu (10/09/2022) siang. Dibagian hidung korban terlihat mengeluarkan darah yang menetes ke jilbab yang dikenakannya.
Pihak kepolisian usai menerima laporan terkait penemuan mayat tersebut, langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna proses penyelidikan lebih lanjut dengan memberikan garis polisi atau police line di sekeliling mobil tersebut.
Usai dilakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) jasad wanita tersebut langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan visum.(sony)