Rokan Hilir, Nadariau Com – Terkait kenaikan harga tiket Kapal Feri yang melambung tinggi, mahasiswa asal Kecamatan Pasir Limau Kapas melakukan audiensi dengan pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir, untuk mengkaji ulang.
Selain mengkaji ulang kenaikan harga tiket itu mereka juga mengupayakan agar bisa di evaluasi untuk menyesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini. audiensi dilaksanakan dikantor Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir, Rabu 14 September 2022.
Diketahui kenaikan tiket Feri tersebut berdasarkan himbauan dari selembaran yang dikeluarkan oleh perusahaan Panipahan bersatu, Panipahan Mas, dan Panipahan Jaya pertanggal 10 September 2022 lalu.
Diantaranya Ferri keberangkatan dari Panipahan menuju Bagan semula Rp. 115.000 menjadi Rp. 140.000, Panipahan menuju Tanjung Balai Asahan semula Rp. 155.000 menjadi 180.000 dan panipahan menuju Tanjungbalai Asahan semula Rp. 150.000 menjadi Rp. 175.000.
Akas selaku ketua Hppmp Pekanbaru mengatakan, Saat audiensi tersebut terdapat adanya indikasi menyalahi aturan oleh pihak perusahaan dimana berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kabid Pengangkutan Dinas Perhubungan.
” Dalam audiensi tersebut bahwa pihak perusahaan telah melayangkan surat tembusan atas nama PT. Perla Laut kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir namun hingga naiknya harga tiket sampai saat ini tidak pernah terlaksananya rapat koordinasi tersebut oleh pihak pengusaha,” Jelasnya.
Adapun isi surat atas nomor surat LT.P.RH/2022/IX/004.- perihal permohonan penyesuaian harga tiket kapal pada point 2 yang berbunyi untuk sementara menunggu hasil rapat koordinasi dimaksud diatas maka sampai dengan tanggal 10 September 2022, Kami menetepakan usulan harga tiket.
” Namun surat tembusan ini tidak pernah dijalankan oleh perusahaan untuk melakukan rapat koordinasi dengan dinas perhubungan, sehingga terkesan kenaikan harga tiket saat ini dilakukan dengan sepihak oleh perusahaan tanpa adanya rapat koordinasi,” Tambahnya.
Pentingnya rapat koordinasi ini kata Akas selaku ketua Hppmp Pekanbaru adalah agar persen dari tarif yang akan dinaikan jelas regulasinya, sehingga tidak asal asalan.
” sebab kita harus menghitung dengan benar agar seimbang terhadap persen kenaikan BBM dengan persen kenaikan tiket Kapal Feri,” Tegasnya.

Akas mengaku, Berdasarkan hasil keterangan salah seorang pengusaha mengatakan bahwa kenaikan harga tiket ini sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasikan dengan Camat Pasir limau Kapas, sejak tanggal 4 September lalu, namun pihak kecamatan belum ada memanggil pihak pengusaha untuk melakukan rapat lanjutan hingga sampai tanggal 10 September.
“Oleh karena belum adanya kelanjutan selama 6 hari maka kami buat kenaikan harga tiket tersebut, karena kami juga tidak sanggup menahan harga awal. namun sudah koordinasi sama camat” terang pengusaha saat dihubungi via telpon oleh Dishub,” Terangnya.
Selain itu Ilham selaku Presma perepem Rohi menyebut, Adapun keterangan lainnya mengenai kenaikan harga tiket ini didasari dari implikasi kenaikan harga BBM, hanya saja pihak penguasa tidak bisa serta Merta membuat kenaikan harga kenaikan tiket Feri secara sepihak tanpa adanya rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah, namun dalam hal ini dinas Perhubungan Rokan Hilir sangat sayangkan.
“sebab kita juga tidak menyalahi terkait kenaikan harga tiket ini, hanya saja disisi ekonomi masyarakat hari ini perlunya pihak pengusaha melakukan rapat koordinasi dengan Pemda adalah agar keputusan kenaikan tarif tiket ini bisa menyesuaikan dengan ekonomi masyarakat. terlebih lagi ada upaya dari pihak pengusaha untuk membuat kajian yang matang” Ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Siin Rajawali selaku Kabid Hukum dan Advokasi Hipemarohi menganggap tindakan yang telah dilakukan secara sepihak oleh perusahaan telah mengangkangi marwah Pemerintah Daerah Rokan Hilir.
“Ini sudah mengangkangi marwah Dishub Rohil karena bukannya melakukan kenaikan harga tiket secara sepihak namun juga tanpa melaksanakan rapat koordinasi” tegasnya.
Menyambung dari pembicaraan diatas Aldi selaku kader Perpem Rohi Medan juga meminta agar pihak Dishub bisa memberikan tindakan tegas terhadap tindakan yang dilakukan secar sepihak oleh pengusaha Feri itu
“Kami meminta Dishub Rohil berikan tindakan tegas kepada para pengusaha karena ini tentang Marwah Pemerintah Daerah,”Tutupnya.
Menyikapi perbincangan ini Misnan selaku Kabid angkutan dinas Perhubungan Rokan Hilir langsung menelpon pihak pengusaha untuk secepatnya melaksanakan rapat koordinasi, hingga akhir dari audiensi ini pihak pengusaha akan dipanggil siang kebagan Siapi-Api untuk melakukan rapat koordinasi bersama Dinas perhubungan dan perangkat terkait serta mahasiswa kecamatan pasir limau kapas.
Dalam hal ini presma perpem Rohi Medan, Kabid Hukum dan Advokasi Hipemarohi, ketum Hppmp, dan kader perpem rohi ikut serta melakukan rapat koordinasi itu.(Said)***


