Jumat, Oktober 11, 2024
BerandaIndeksHukrimPolres Kuansing Akan Buka Kembali Kasus Pengrusakan Mobil Anggota DPRD

Polres Kuansing Akan Buka Kembali Kasus Pengrusakan Mobil Anggota DPRD

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kasus perusakan mobil pribadi milik dua oknum anggota DPRD Kuansing fraksi Demokrat beberapa bulan lalu sempat terhenti penyelidikannya, lantaran penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menemukan pelaku.

Namun, Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata ketika ditanya tentang kelanjutan kasus tersebut, ia memberikan sinyal kasus perusakan mobil tersebut bakal dibuka kembali.

“Silahkan yang bersangkutan memberikan novum terhadap kasus tersebut. Polres siap melakukan pemeriksaan kembali terhadap kasus pengrusakan mobil tersebut,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp yang diterima, Minggu (04/09/2022) malam.

Sedangkan korban, Fedrios Gusni sangat mendukung langkah Kapolres Kuansing untuk membuka kembali kasus tersebut sehingga dalang perusakan mobil di parkiran gedung DPRD Kuansing lalu terungkap. Atas kasus perusakan yang dialaminya lalu, Fedrios mengaku mengalami kerugian perbaikan sebesar Rp.5 juta.

“Mobil yang rusak  itu sudah saya perbaiki, saya cat ulang,” kata Fedrios.

Hal yang sama juga dialami teman separtainya Jefri Antoni. Menurut Fedrios, Jefri Antoni juga mendukung kasus tersebut dibuka kembali.

Seperti diketahui sebelumnya, dua mobil pribadi milik Fedrios Gusni dan Jefri Antoni dirusak oleh orang tak dikenal di parkiran gedung DPRD Kuansing pasca pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) beberapa waktu lalu.

Pelaku merusak mobil pribadi milik kedua anggota dewan tersebut dengan cara menggores body mobil. Berita perusakan mobil tersebut sempat viral. Namun polisi hingga saat ini belum menemukan pihak yang harus bertanggungjawab.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer