KUANSING(NadaRiau.com)- Kapolres Kuantan Singingi <span;>AKBP Rendra Oktha Dinata beri sinyal dibukanya kembali k<span;>asus perusakan mobil pribadi milik dua oknum anggota DPRD Kuansing fraksi Demokrat beberapa bulan. Sinyal tersebut mendapat tanggapan dari Edi Cipta Wiganda (ECW) meminta penegak hukum Polres Kuansing untuk tegas dan serius dalam penanganan kasus tersebut.
Kapolres kuansing menyebutkan pihaknya siap melanjutkan kasus pengrusakan mobil anggota DPRD yang sempet terhenti benerapa bulan lalu.
“Silahkan yang bersangkutan memberikan novum terhadap kasus tersebut. Polres siap melakukan pemeriksaan kembali terhadap kasus aquo” ujarnya kepada awak media <span;>Dikutip dari Riauin.com
Menyikapi Hal itu, Edo Cipta Wiganda Senin,(05 September 2022) meminta polres betul-betul serius dalam persolaan ini. Karena menurut dirinya, jika polres kuansing tidak serius menanggapi hal ini hanya akan menimbulkan asumsi buruk di masyarakat. Terlebih lagi sudah ada dugaan isu yang menyeret nyeret nama petinggi partai di kuansing.
“Polres Kuansing harus serius, kalau tidak asumsi buruk masyarakat akan timbul” Tegasnya
Ecw juga beranggapan bahwa seharusnya Polres Kuansing dapat menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan kembali dan jangan terkesan menunggu yang bersangkutan memberikan fakta dan bukti baru (Novum).
“Polres kuansing harusnya jelih dan cepat serta tanggap dong, terbitkan Surat Perintah Penyelidikan kembali. Jangan memberikan keterangan yang terkesan menunggu yang bersangkutan lah. Apa tugas penyelidik?” Ketus Edo cipta Wiganda ini.
Lanjut Ecw menyebutkan bahwa pihak pelapor atau korban belum dan tidak pernah menerima pemberitahuan sp3 atas kasus ini. Jadi hal wajar rasanya korban atau pelapor minta kapolres tuntaskan ini.
“Sampai hari ini korban, tidak pernah menerima sp3. Korban sangat berharap ini di tuntaskan,” tutupnya (DON)


