Jumat, Maret 21, 2025
BerandaHeadlineMahasiswa Pertanyakan Sikap Pemkab Rohil Terkait Dugaan Pungli Kebun Ilegal di Palika

Mahasiswa Pertanyakan Sikap Pemkab Rohil Terkait Dugaan Pungli Kebun Ilegal di Palika

Pekanbaru (Nadariau.com) – Aliansi Suara Mahasiswa Untuk Rohil (Sumur) mempertanyakan sikap Pemkab Rohil terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terstruktur diduga dilakukan oleh Penghulu Sungai Daun yang melibatkan Camat Pasir Limau Kapas (Palika) Rohil.

Okta Rinaldi selaku Ketua Aliansi Sumur mengatakan sudah seharusnya Pemkab Rohil bersikap terkait dugaan Pungli kepada pemilik kebun sawit ilegal di Kepenghuluan Sungai Daun Kecamatan Palika.

Pungutan itu lanjut Okta sama saja penghulu dan camat memanfaatkan jabatan untuk meminta bantuan kepada pemilik kebun sawit yang diduga ilegal. Karena tidak ada payung hukum yang jelas, namun hanya sebatas kesepakatan bersama antara pihak camat bersama penghulu dengan pemilik kebun.

“Agar tidak ada persepektif negatif kepada Pemkab Rohil, yakni telah melakukan pembiaran Pungli ini, maka sudah selayaknya penghulu dan camat tersebut diperiksa. Jika ada ditemukan unsur Pungli, segera penghulu dan camat tersebut ditindak tegas, supaya citra Pemkab Rohil tidak rusak di mata masyarakat,” kata Okta yang juga menjabat ketua legislatif Hipemarohi, Jumat (12/8/2022).

Sementara saat di konfirmasi Inspektorat Rohil Roy Azlan melalui pesan whataap terkait dugaan Pungli di Kecamatan Palika, yang diduga melibatkan penghulu dan camat, belum ada jawaban.

Termasuk juga saat dimintai tanggapan terkait Pungli kebun sawit ilegal ini kepada Plt Sekda Rohil Fery Hendra Farya melalui pesan WhatsApp, juga tidak memberi jawaban hingga berita ini di publis. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer