Sabtu, Maret 22, 2025
BerandaHeadlineTokoh Muda Rohil Yusriyal Menyayangkan Tindakan Pungli Camat Pasir Limau Kapas

Tokoh Muda Rohil Yusriyal Menyayangkan Tindakan Pungli Camat Pasir Limau Kapas

Rohil (Nadariau.com) – Tokoh Muda Rokan Hilir Yusriyal menyayangkan tindakan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Camat Kecamatan Pasir Limau Kapas kepada pengusaha kebun sawit ilegal.

Dikatakan Yusriyal, tindakan Camat melakukan Pungli sangat menciderai semangat pemerintah untuk menertibkan pengusaha sawit yang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Sama – sama diketahui, bahwa beberapa lahan sawit yang ada di Kepenghuluan Sei Daun dan Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, adalah termasuk dalam kawasan Hutan Mangrove.

“Sebab, kami sudah pernah sampai kelokasi lahan tersebut dan sudah pernah bertanya langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil,” kata Yusriyal kepada Nadariau.com, Ahad (7/8/2022).

Jika pemungutan ini dilakukan bahkan setiap tahun, artinya pihak Kecamatan “Melegalkan” kawasan Hutan Mangrove tersebut. Maka, Camat Pasir Limau Kapas harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penegak hukum.

“Adapun dalih dana hasil pjngutan dimanfaatkan untuk santunan anak yatim, kegiatan sosial dan antisipasi Kebakaran Hutan, tidak bisa dibenarkan. Karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” sambung Yusriyal.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau sudah menetapkan status Siaga Darurat Penanggulangan kebakaran Hutan dan Lahan selama 255 sejak Maret lalu. Diawal penetapan, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran melalui BPBD dan pemerintah daerah.

Untuk mengantisipasi Karhutla, BPBD Riau sudah menyiagakan mesin Pompa pemadam kebakaran yang tersedia disetiap Kabupaten/Kota. Artinya pihak kecamatan maupun kepenghuluan tidak perlu lagi mencari dana.

“Maka, tindakan camat bersama Penghulu mengajak pengusaha kebun sawit ilegal untuk memberikan sumbangan adalah modus kejahatan. Dimana seorang camat telah berusaha menakut-nakuti pengusaha ilegal untuk memberikan sumbangan,” ujar Yuariyal.

Untuk penyelesaian masalah ini, Yusriyal berharap kepada pemerintah supaya bisa mentertibkan dan mengevaluasi perizinan lahan yang diduga masuk dalam kawasan hutan tersebut. Sehingga pengusaha sawit, tidak dimain-mainkan lagi oleh camat dan penghulu, untuk melakukan negosiasi terselubung.

“Apalagi di media yang saya baca, bahwa pengusaha kebun itu sudah ada yang memberikan sejumlah uang artinya pungli itu ternyata sudah berjalan di sana,” tutup Yusriyal. (tim)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer