Polsek Sinaboi Grebek Rumah Diduga Penyalahgunaan Sabu, BB 5 Gram di Amankan Pelaku Berhasil Kabur

Rokan Hilir, Nadariau Com – Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir melakukan Penggerebekan disalah satu rumah yang diduga terjadi penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Dalam penggerebekan tersebut diduga pelakunya berhasil melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berat kotor 5 Gram.

Pelaku adalah berinisial A alias Citoy (41) merupakan warga alamat Jln Beringin Jaya, Kepenghuluan Sei Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.

Ia berhasil lolos dari dikejaran Unit Reskrim Polsek Sinaboi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinaboi Iptu H. Tinambunan,S.Sos,M.Si kedalam hutan yang ditumbuhi pohon Nipah dan semak belukar belakang rumah ditempat ianya di gerebek.

Sebelumnya inisial A itu di grebek saat berada di rumah saudara Ipar nya bernama Dahlan dijalan Beringin Jaya, Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Senin 1/ 8/2022, Pukul 23.00 WIB Kemarin.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Sinaboi.

Dia mengakatan, berawal diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di TKP tepatnya di salah satu rumah warga ada laki- Laki yang diduga sering melakukan penyalah gunaan Narkotika Jenis Sabu dengan cara menguasai dan menjual.

Mendengar informasi tersebut Kapolsek Sinaboi memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

” Sesampainya di TKP Unit reskrim menemukan satu orang laki- Laki yang mencurigakan dan memiliki ciri- ciri yang sesuai dengan informasi yang di dapat yang berdiri diteras rumah,” Katanya Kamis 04 Agustus 2022.

Setelah petugas melakukan pengejaran kearah rumah tersebut ternyata laki-laki dimaksud itu melarikan diri kedalam rumah dan melompat ke belakang rumah melalui pembatas dapur yang terbuat dari seng dan masuk kedalam hutan yang ditumbuhi pohon Nipah dan semak belukar belakang rumah.

Selanjutnya petugas melakukan pengejaran namun tidak ditemukan karena terkendala cuaca sudah gelap. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah tempat pelaku sebelumnya berdiri dan menemukan satu orang laki- laki pemilik Rumah yang bernama Saudara Dahlan.

” setelah dilakukan interogasi, ianya mengakui bahwa satu orang laki- Laki yang melarikan diri tersebut bernama Saudara A alias Citoy yang merupakan adik iparnya, Penggeledahan dilanjutkan kearah kamar depan rumah yang merupakan kamar anak saudara Dahlan yang bernama Saudara Syafii”, Jelas AKP Juliandi SH.

Kata Juliandi, di dalam lemari kamar tersebut ditemukan satu bungkus plastik Bening yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening klip merah yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga narkotika jenis sabu ukuran besar dan 3 bungkus Plastik Bening klip Merah yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu ukuran sedang serta 1 buah alat hisap bong yang terbuat dari Botol Minuman Merk Lasegar.

” Saudara Dahlan dan saudara Syafii ini mengatakan bahwasanya tidak mengetahui siapa pemilik Narkotika tersebut, namun mengatakan bahwa saudara A alias Citoy yang terakhir kali masuk ke dalam kamar tersebut dan  sempat menutup pintu kamar serta menguncinya,” Bebernya.

Lanjutnya, Keduanya bersama barang bukti (BB) dibawa ke Mapolsek Sinaboi untuk menjalani pemeriksaan, namun dari hasil tes urine yang negatif dan semua keterangan terkait untuk keduanya dijadikan sebagai tersangka belum ditemukan.

sementara pencarian terhadap diduga pelaku A alias Citoy dengan dibantu masyarakat setempat dan dengan menyisiri Hutan Pohon Nipah dan semak Belukar hingga hari Selasa (2/8/22) Pukul 05.00 WIB, terus dilakukan,Namun pelaku belum berhasil ditemukan.

” Barang Bukti yang dibawa, 1 bungkus plastik klip merah bening berukuran besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu. 3 bungkus plastik klip merah bening berukuran kecil yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu. 3 buah mancis, 1 buah gunting, 3 buah Sendok yang terbuat dari Pipet, 1 buah kaca pirek, 20 plastik Bening klip merah bening kosong,” Tandasnya.(Said)***