Sabtu, April 20, 2024
BerandaIndeksPasca Penarikan Kursi dan Meja di SLB Sri Mujinab, Disdik Riau Panggil...

Pasca Penarikan Kursi dan Meja di SLB Sri Mujinab, Disdik Riau Panggil Vendor

Pekanbaru, (Nadariau.com) – Buntut penarikan kursi dan meja yang dilakukan vendor di SLB Sri Mujinab Pekanbaru beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau melakukan pemanggilan terhadap perusahaan Penyedia Barang dan Jasa (PBJ) yang pada 2018 lalu dilakukan oleh CV Citra Mandiri Selaras.

Kordinator vendor CV Citra Mandiri Selaras, Hotma Solider mengatakan, hari ini dirinya dipanggil oleh Sekretaris Disdik Riau untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik dan berjanji akan membayar semua kegiatan tersebut.

“Pihak dinas sudah jumpa saya tadi, orang tu kalau bisa menyelesaikan dengan baik. Semua kegiatan itu mau dibayar orang tu,” katanya saat dijumpai wartawan di halaman depan kantor Disdik Riau, Kamis (23/06/2022).

“Kalau orang itu niat baik, saya terima baik, kalau niat orang itu nggak baik, saya nggak baik juga,” sambungnya.

Hotma menceritakan, pada tahun 2018 lalu pihaknya diberikan PBJ oleh Disdik Riau dalam bentuk Penunjukan Langsung (PL). Setelah kontrak selesai, pihaknya lalu mendistribusikan kursi dan meja itu ke SLB Sri Mujinab dan SLB di Bagan Batu.

Namun, setelah dirinya menandatangi kontrak tersebut, kala itu bidang pengadaan tidak mau meneken karena proyek pengadaan itu merupakan lelang bukan PL. Selama rentang waktu dari tahun 2018 hingga 2022, ia selalu dijanjikan proyek oleh Disdik Riau.

“Saya tunggu-tunggu barang itu bisa dibayar, nggak kunjung (dibayar, red) juga. Dijanji saya lagi sekian proyek sekian proyek sampai sekarang tidak ada, nol,” tegasnya.

Karena pihaknya sudah merasa bosan dengan janji-janji tersebut, maka ia mengambil tindakan penarikan kursi dan meja di SLB tersebut dengan tujuan supaya cepat selesai dan dilakukan pembayaran.

Lanjut Hotma, kala itu ia menerima dua kegiatan dengan masing-masing nominal Rp120 juta dengan total keduanya menjadi Rp240 juta. Sewaktu dirinya menjumpai Kabid dan PPTK yang berwenang saat itu, ia mendapat kabar bahwa kontraknya sudah ok. Kontrak tersebut dibuat oleh oknum di Disdik Riau.

“Satu kotak saya bayar Rp2 juta, biar tau orang satu kontrak itu Rp2 juta. Jangan bilang saya ini nggak ada kontrak,” sebutnya.

Setelah barang masuk, belakangan diketahui bahwa proyek tersebut bernilai sekira Rp1,4 M. Menurut aturan, proyek yang nilai anggarannya melebihi Rp200 juta, maka itu dilakukan secara lelang. Sebaliknya, apabila nominal proyek anggarannya dibawah Rp200 juta, maka itu bisa dilakukan Penunjukan Langsung (PL).

“Rupanya barang tu yang pejabatnya takut, barang ini lelang kok dipecah? Udah saya antar baru saya tau barang itu dipecah. Pertama saya nggak tau, namanya PL kita kan, PL langsung kerja kan enak rupanya barang lelang,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Riau, Tati Lindawati SH MSi ketika hendak dikonfirmasi tidak mau menerima kedatangan wartawan. Ia hanya berpesan melalui sekuriti bahwa hal tersebut sudah dibicarakan dengan vendor.(son)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular