Seorang Pasien Diduga Ditolak di RSUD Arifin Ahmad Meninggal di RS Madani

Seorang pasien yang dikatakan kondisi bagus di RSUD Arifin Ahmad, sedang mendapat perawatan insentif di RS Madani Pekanbaru.

Pekanbaru (Nadariau.com) – Seorang pasien miskin warga Rumbai Cipto Warjono (48) penderita Kanker Stadium 4 diduga ditolak dirawat di RSUD Arifin Ahmad Riau. Dengan alasan kondisi pasien bagus, kemudian pihak dokter dari IGD memberi obat dan menyuruh pulang.

Namun karena melihat kondisi pasien yang sangat memprihatikan, masyarakat setempat bersama anggota salah satu anggota DPRD Pekanbaru membawa pasien tersebut ke RS Madani Jalan Garuda Sakti, menggunakan Ambulan Partai PKS.

Sesampai di RS Madani, pasien dipasang alat inkubator, oksigen dan kelengkapan peralatan penyelamatan lainnya. Namun karena atas kehendak yang maha kuasa, pada malam hari pasien terbut akhirnya meninggal dunia.

“Penolakan ini sudah yang kedua kali terjadi di RSUD. Di duga Dengan alasan, pasien terbut tidak memiliki BPJS dan juga tidak mampu membayar biaya perawatan karena masuk kategori umum,” kata salah seorang warga yang sering mendapingi pasien saat dibawa ke rumah sakit.

Warga tersebut menjelaskan kronologis kejadian, pasien Cipto Harjono adalah warga miskin atau tidak mampu. Dia tinggal dirumah petak. Beliau memiliki seorang istri dan beberapa orang anak, namun juga tidak mampu.

Sebelum kejadian ini, pasien sudah dibawa masyarakat untuk di rawat di RS Ibnu Sina. Namun karena tidak mampu membayar biaya pengobatan, beliau meminta pulang ke rumahnya di Rumbai. Sebelum pulang dia diberi surat keterangan memiliki penyakit Kanker Stadion 4 oleh dokter di Ibnu Sina.

Setelah beberapa hari di rumah, kondisinya semakin buruk, maka Sabtu (11/6/2022), pasien dibawa ke RSUD Arifin Ahmad oleh warga dengan berbekalkan surat keterangan dokter dari RS Ibnu Sina, dengan harapan bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik. Sesampai di IGD, pasien dilakukan cek darah dan ronsen. Karena tidak memiliki kartu BPJS, maka dibebankan biaya sekitar Rp 1.800.000.

“Karena tidak ada biaya juga, maka KTP istri pasien ditinggalkan di IGD untuk sebagai jaminan,” jelasnya.

Setelah keluar hasil pemeriksaan, maka salah seorang dokter yang bertuga mengatakan, kondisi pasien bagus, jika ingin dirawat, tidak bisa karena ruangan semua penuh. Diakui memang ada tempat tidur kosong, tetapi sudah diboking oleh pasien lain.

“Maka dokter tersebut memberinya obat dan menyuruh pasien pulang. Karena kondisinya bagus tidak ada perlu dilakukan perawatan. Jika tetap bertahan di IGD, maka dokter lain tidak akan fokus kepada pasien ini, karena lebih mengutamakan pasien yang membutuhkan perawatan daripada pasien ini,” jelas warga tersebut, sambil memperlihatkan rekaman percakapan secara tersembunyi dengan dokter kepada Nadariau.com, Selasa (14/6/2022).

Saat dikonfirmasi media, Humas RSUD Arifin Ahmad, Ilham bersama Kasi Keperawatan NIla Putriana dan Koordinator perawat IGD mengatakan, bahwa RSUD memiliki aturan. Jadi setiap pasien yang dirawat harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.

Seperti, setiap rujukan, rumah sakit pertama akan menghubungi RSUD melalui WhatsAap menanyakan ruangan inap, kesediaan ruangan perawatan dan lain-lain. Namun jika datang secara tiba-tiba, tentu pihak RSUD tidak bisa memberikan pelayanan, apalagi pasien rungan ICU sudah diboking oleh pasien dari berbagai rumah sakit kabupaten/kota/

Dari rekamannya didengar, bahwa dokter IGD sudah menjelaskan, bahwa hasil labor, bahwa kondisi pasien bagus. Selain itu kamar perawatan penuh. Namun setelah pulang kerumah kondisi pasien memburuk, tentu diluar dugaan, sebab saat diperiksan kondisinya tidak ada yang mengkhawatirkan.

“Selama ini pihak RSUD tidak pernah menolak pasien. Sedangkan pasien gelandangan saja kami terima dan dilayani di sini, apalagi warga yang jelas tempat tinggalnya. Mungkin saja saat kondisinya bagus, namun setelah pulang memburuk, itu kan diluar dugaan kita,” kata Nila Putriana yang di iyakan oleh Kabag Humas serta Koordinator Perawat IGD. (olo)