Rabu, Februari 19, 2025
BerandaIndeksHukrimKedapatan Membawa Sajam, Seorang Pengendara Motor Di Pekanbaru Diamanakan Polisi

Kedapatan Membawa Sajam, Seorang Pengendara Motor Di Pekanbaru Diamanakan Polisi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Personel gabungan Satreskrim dan Satlantas Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pemuda, saat melintas dengan sepeda motornya di Jembatan Siak 4, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Sabtu (11/06/2022) malam.

Pemuda tersebut terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, lantaran ketahuan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau saat digeledah polisi yang sedang menggelar Patroli Preventife Strike di lokasi tersebut.

Didampingi Kasatreskrim Andrie Setiawan, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu mengatakan, saat patroli itulah, anggotanya mendapati ada seorang pengendara yang membawa senjata tajam jenis pisau. Seketika itu petugas langsung mengamankan pengendara tersebut beserta senjata tajam yang dibawanya.

“Dari pengendara tersebut didapati satu bilah senjata tajam jenis pisau selanjutnya tersangka dan barang bukti kita amankan,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu, Minggu (12/06/2022) dini hari.

Berkaca dari tindakan tegas yang dilakukan pihaknya itulah, sambung Kasat Lantas, pihaknya menghimbau agar masyarakat untuk jangan lagi membawa senjata tajam yang memang bukan peruntukannya.

“Apabila ditemukan membawa senjata tajam yang bukan peruntukannya, itu melanggar hukum dan bisa diancam dengan hukuman penjara paling berat hingga 12 tahun,” katanya.

Kasat menambahkan, selain mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam, petugas juga mengamankan ratusan pemotor.

“Dalam giat ini kita juga melakukan pengecekan setiap pengendara mulai dari surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM, juga pengecekan lainnya, karena dikhawatirkan adanya keterlibatan dengan kasus Curanmor serta geng motor,” katanya.(son)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer