
NadaRiau.com – Suku Laut, atau disebut juga dengan Suku Sampan merupakan salah satu komunitas pribumi yang berada dan mendiami wilayah perairan Kepulauan Riau. Sesuai data Departement Sosial (Depsos) RI 1988, ada sekitar 11,23 persen berada di wilayah perairan Batam, di sekitaran Selat Malaka, Selat Philip, dan Laut China Selatan.
Hidup mereka yang nomaden dengan hidup dan beraktifitas di sebuah perahu atau sampan yang beratapkan sebuah Kajang, merupakan alasan mereka di sebut sebagai Suku Laut. Kehidupan “Orang laut” sebutan suku laut dahulunya selalu berpindah-pindah dari pulau ke pulau hingga muara sungai.
Mencari nafkah hidup dengan mencari ikan menggunakan alat seadanya seperti tombak, serampang, dan tempuling. Menurut Cynthia Chou, dalam sejarah Melayu, Orang laut dikenal sebagai penjaga wilayah perairan kesultanan yang bertugas untuk menyediakan kebutuhan-kebutuhan lau bagi kesultanan dan merupakan pasukan perang. Mereka berperan dalam kejayaan Kesultanan Malaka, Kesultanan Johor, dan Kerajaan Sriwijaya. Mereka merupakan orang-orang yang setia terjadap kerajaan.
Orang Laut merupakan suku yang menghuni wilayah Melayu-Lingga pada tahun 2500-1500 SM (Sebelum Masehi). Mereka terdesak ke arah pesisir laut dikarenakan arus migrasi besar-besaran oleh bangsa Deutro Melayu (Melayu Baru).
Orang Laut hidup berkelompok yang dipimpin oleh seorang Batin (Kepala Suku). Dalam satu Kelompok ada 30 sampan/kajang, dan satu sampan biasanya dihuni oleh satu keluarga.
Di atas sampan ini pula mereka mencari pasangan hidup dan membentuk keluarga baru. Orang laut akan mendarat saat hendak mengambil air besih, menjual ikan hasil tangkapannya dan untuk mengkebumikan anggota kelompok mereka yang meninggal dunia.
Mereka membawa seekor anjing yang dalam bahasa mereka koyok, untuk melindungi diri dari perompak dan burung betet untuk mengetahui keadaan cuaca melalui kicauan atau gerak-geriknya.
Sebagian besar bayi lahir di sampan saat berada di tengah lautan. Tidak sedikit yang meninggal dunia dikarenakan tidak adanya bantuan medis. Mereka percaya bahwa bayi yang lahir disampan yang sedang berlayar merupakan orang Suku Laut yang sesungguhnya. Bayi itu pun langsung dimandikan air laut dan ditetesi air laut ke bibirnya sesuai tradisi.
Mereka diajarkan cara hidup dilautan, cara berlabuh, memasang layar, mendayung, mengoperasikan mesin kapal serta isyarat-isyarat khusus menghadapi ancaman sejak masih kanak-kanak.
Pemerintah mulai membenahi pola kehidupan mereka dengan membangun sarana-sarana yang dibutuhkan seperti rumah, kesehatan, dan pendidikan di sekitar pesisir pantai. Memberikan berbagai program-program pemberdayaan masyarakat khusus untuk Orang laut.
Namun hal tersebut tidak berjalan lancer, tidak sedikit dari mereka yang meninggalkan rumah-rumah yang disediakan dan kembali hidup di laut karena mereka menganggap rumah di darat hanya sebagai tempat persinggahan sementara.
Lambat laun Suku Laut sudah susah ditemui. Kalaupun ada mereka jarang bisa dikenali, banyak yang menduga mereka kini telah menetap didarat tepatnya di Pulau Ngenang salah satu pulau kecil di Batam.
Sangat disayangkan karena banyak harapan agar suku asli penghuni batam itu dapat dilestarikan. Seperti yang diajarkan para leluhur, Suku Laut merupakan aset kekayaan budaya nusantara.
Diharapkan pemerintah mempu mewujudkan solusi yang lebih baik kepada Orang Laut agar kita masyarakat Indonesia seiring dengan nyanyian lagu “Nenek Moyangku Seorang Pelaut” tidak melupakan identitas bangsanya sendiri sebagai masyarakat bahari.


