Jumat, Oktober 11, 2024
BerandaHeadlinePuluhan Pengemis di Jalan Diponegoro Ditangkap Satpol PP Pekanbaru

Puluhan Pengemis di Jalan Diponegoro Ditangkap Satpol PP Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Puluhan pengemi yang duduk berjejer di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Gajah Mada, ditangkap Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Pekanbaru, pada Jumat (11/2/2022).

Puluhan pengemis yang terdiri dari 17 orang dewasa, 8 anak-anak dan 4 orang lanjut usia (lansia) itu kemudian diangkut ke Shelter Dinsos Pekanbaru untuk dilakukan pendataan dan assessment lanjutan.

Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus, memberikan pengarahan kepada puluhan pengemis yang berhasil dijaring.

Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus mengatakan, penertiban yang dilakukan merupakan salah satu upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.

“Pada BAB III Pasal 3 Ayat 1 disebutkan, dilarang melakukan pengemisan di depan umum dan di tempat umum, di jalan raya, jalur hijau, persimpangan lampu merah dan jembatan penyeberangan,” ungkapnya.

Agar para pengemis yang terjaring tak kembali lagi ke jalan, terang Idrus, pihaknya bakal memasukan mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan-bantuan sosial dari pemerintah.

“Tentunya akan kita upayakan agar yang tertangkap hari ini bisa kita usulkan ke dalam DTKS untuk mendapatkan bantuan pemerintah, supaya dapat membantu mereka membangkitkan ekonomi dan aktivitas yang mereka lakukan di jalanan tidak terulang lagi,” ujarnya.

Dengan adanya bantuan, Idrus berharap aktivitas yang dilakukan para pengemis tidak berlanjut kepada generasi mereka mengingat banyak dari pengemis yang membawa anak-anak.

“Untuk itu, kami sudah menghimbau kepada pengemis yang tertangkap hari ini supaya berusaha mencari sumber penghasilan lain. Kami khawatirkan sifat meminta seperti itu terwariskan kepada anak-anak mereka karena banyak dari pengemis yang membawa anak-anaknya,” ucap dia.

Sosok yang dikerap disapa Pak KUA ini juga menghimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru untuk tidak memberikan infaq dan sodakoh-nya ke sembarang tempat.

“Lebih baik disalurkan kepada Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Pekanbaru atau panti asuhan dan yayasan yang bergerak dibidang Sosial,” pintanya. (rul)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer