Pekanbaru (Nadariau.com) – Usai pelaksanaan ujian semeter pertama, sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Pekanbaru, tetap melanjutnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Kebijakan itu sesuai surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini tentu untuk mengejar ketertinggalan pelajaran akibat libur Covid-19
“Dalam surat edaran itu, sekolah tidak diliburkan saat perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), kecuali tanggal merah,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Kamis (9/12/2021).
Sesuai jadwal, kata Ismardi, ujian semerter pertama akan berakhir pada 8 Desember 2021. Setelah itu, aktivitas belajar mengajar dilanjutkan seperti biasa hingga pembagian rapor tanggal 3 Januari 2022.
“Saya sudah menandatangani surat edaran terkait pembagian rapor. Setelah pembagian rapor, peserta didik libur selama dua pekan,” ucapnya.
Untuk pelaksanaan PTM sendiri, Disdik berencana melakukan penambahan durasi pertemuan tiga sampai empat kali dalam sepekan.
“Kalau diizinkan oleh Satgas Covid Pekanbaru, kita ingin tambah harinya lagi. Kita tambah harinya menjadi tiga atau empat kali masuk dalam seminggu,” ujarnya.
Disampaikan Ismardi, wacana penambahan durasi PTM terbatas ini bertujuan mengejar ketertinggalan pembelajaran yang dilakukan dengan sistem daring pada waktu lalu.
Pembelajaran yang dilakukan dengan sistem daring beberapa waktu lalu dinilai kurang efektif dan kurang maksimal.
Maka dengan tambahan durasi belajar ini diharapkan memaksimalkan pemberian materi pelajaran kepada pelajar.
“Kami akan evaluasi terus. Kajian ini nanti akan kita sampaikan kepada bapak walikota. Jika disetujui, maka bisa kita terapkan untuk mengejar ketertinggalan pelajaran saat daring kemarin,” pungkasnya. (don)