
Kampar (Nadariau.com) – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Ben Zainal Arifin sebagai Kepala Desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang masa periode 2021-2023 dihalaman kantor desa Rimbo Panjang Kamis (2/12/2021).
Tampak hadir Faisal MT Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Anggota DPRD Yuli Akmal SSos, Zalka, Putra, Afrizal Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Khairuman Kabag Hukum Setda Kampar.
Kemudian Arizon Kadis Damkar dan Penyelamatan, Abukari Camat Tambang, para tokoh masyarakat dan masyarakat yang menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut.
Bupati Kampar mengucapkan rasa terimakasihnya kepada segenap masyarakat desa yang telah mendukung kepala desa. Semuanya ini tak terlepas dari bersatunya dan solid seluruh elemen masyarakat.
“Jabatan adalah amanah, sebagai kepala desa harus melayani bukan dilayani, mengutamakan kepentingan masyarakat yang dipimpinnya, berlaku adil kepada seluruh masyarakat,” kata Catur.
Bupati menyampaikan bahwa di Desa Rimbo Panjang banyak terdapat perusahaan – perusahaan besar. Diharapkan para pengusaha bisa untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan Desa Rimbo Panjang.
“Karena perusahaan ini memiliki dana CSR, yang tentunya bisa disharing alokasi dengan keinginan – keinginan desa dalam rangka percepatan pembangunan,” harap Catur.
Setelah pelantikan, Ben Zainal berjanji akan menjadikan Desa Rimbo Panjang menjadi desa yang harmonis, lebih kompak untuk memajukan desa.
“Selanjutnya saya akan mengusahakan seluruh unsur tokoh masyarakat bergandengan tangan untuk menuju kesejahteraan dimasa yang akan datang,” kata Ben. (af)