Diduga Developer Serobot Tanah Warga, Walikota Tanjungpinang Langsung Undang Kedua Belah Pihak

Tanjungpinang (Nadariau.com) – Diduga pihak PT Prima Karya Asih selaku pengembang perumahan Gesya Gurindam 2, telah menyerobot tanah warga, untuk pembangunan drainase, yang tidak sesuai aturan.

Untuk mencari penyelesaian masalah, Walikota Tanjungpinang Hj Rahma SIP langsung mengundang kedua belah pihak duduk bersama, Kamis (4/2/2021) kemarin. Sebab atas tindakan developer yang asal-asalan telah merugikan pihak warga tempatan.

“Tujuan saya mendudukkan pihak Developer dengan Warga pemilik lahan ini hanyalah untuk mencari solusi terbaik, agar tidak terjadi pertikaian lebih jauh lagi, saya tidak ada kepentingan apapun dimasing masing pihak, saya hanya ingin mencari solusi agar masalah drainase dan lahan ini segera teratasi, dan saling menguntungkan kedua belah pihak antara developer dan warga sekitar,” kata Rahma, Jumat (5/2/2021).

Dalam pertemuan terungkap, bahwa pembangunan drainase yang asal-asalan dan menyerobot lahan warga serta pengrusakan lahan warga disekitar perumahan, bisa menyebabkan terjadinya banjir ketika hujan deras.

Untuk itu, keputusan dari pertemuan kedua belah pihak ini, pihak developer wajib menyelesaikan tanggung jawabnya membangun Drainase paling lambat 31 Mei 2021.

“Saya minta pihak developer harus bisa menyelesaikan pembangunan drainase sesuai dengan waktu dan ukuran yang sudah kita sepakati, nanti saat pembangunan dilakukan, akan ada pengawasan oleh Pemerintah yaitu dari Dinas PUPR,” tegas Rahma.

Plt Kepala Dinas PUPR Zulhidayat SHut menyampaikan bahwa
Hasil kesepakatan bersama drainase ini agar dibebaskan lahan selebar 3 meter, dengan masing masing pemilik lahan akan menghibahkan lahan 1.5 meter bersih untuk dibangun drainase dan batu miring.

Setelah itu baru pihak developer membangun kembali drainase tersebut sepanjang 125 meter. Sedangkan PU akan melanjutkan 2 km.

“Kemudian pihak PUPR akan menhawasi pekerjaan ini. Agar pembangunan drainase sesuai tekhnis dan drainase yang dibangun tetap kuat dan bertahan lama,” ujar Zulhidayat.

“Sejujurnya kami tidak ada masalah jika lahan kami diberikan untuk pembangunan drainase, untuk kepentingan orang banyak, kami selaku pemilik lahan mengucapkan terima kasih kepada Ibu Rahma selaku Walikota bisa membantu kami sebagai rakyat kecil untuk mendapat keadilan,” kata salah seorang warga Rida. (hms/rud)