Jakarta (Nadariau.com) – Dalam Rapat Panitia Kerja Minyak dan Gas Bumi (Panja Migas) yang berlangsung di ruang Komisi VII DPR RI, Kamis (14/1/21), Abdul Wahid meminta agar suplay listrik yang dikelola PT MCTN anak perusahaan PT Chevron dihibahkan ke daerah.
Forum Rapat yang membahas khusus tentang alih kelola blok rokan diawali dengan pemaparan perkembangan terkini proses peralihan dari PT Chevron. Rapat ini dihadiri pihak PT Chevron, SKK Migas, Pertamina Hulu Rokan dan Direktur utama PT Pertamina.
Pada kesempatan ini, Abdul Wahid meminta dengan tegas agar semua persoalan terkait alih kelola segera dituntaskan sebelum hand over 9 Agustus 2021.
”Saya ingin meminta penjelasan detail, pertama. tentang mekanisme peralihan SDM dan tenaga kerja, bagaimana mekanismenyan dan manejemennya? Kedua, tentang penyelesaian TTM yang mencemari lingkungan dan sengketa masyarakat adat dan ketiga, tentang pembangkit listrik yang d kelola oleh MCTN sewa menggunakam cost recovery” tanya Anggota DPR RI asal Riau ini.
Menurut Wahid, pembangkit listrik MCTN sudah meraup keuntungan sangat besar selama mengelola di blok rokan, yaitu Rp 11.5 milyar barel. Seharusnya ia bisa meninggalkam kesan yang baik bagi daerah.
”Listrik yang disewakan chevron melalui anak perusahaan PT MCTN menggunakan dana cost recovery. Seharusnya harus dihibahkan saja ke daerah untuk dikelola. Sebab, keuntungan besar yang selama ini dikelola chevron kemana saja? masak sekarang harus dibisniskan lagi. Jangan diperas lagi buminya, agar tidak meninggalkan masalah bagi daerah,” tegas Wahid.
“Saya minta penjelasan dan jawaban terkait permasalahan ini. Seharusnya Dirut chevron hadir disini biar clear dan ada keputusan. Selain itu soal lingkungan harus di selesaikan pihak chevron dan pihak terkait sesegera mungkin,” tegas politisi PKB ini. (Rls)