Pekanbaru (Nadariau.com) – Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan bahwa negara mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah yang ada di Rimbang Baling.
Permasalahannya Rimbang Baling adalah rimba yang terkikis oleh para pelaku kejahatan Illega Logging.
Maka perlu diselamatkan
“Kami hadir dengan LHK untuk menyelamatkan rimbang baling. Kita ingin cucu kita bisa melihat alam rimbang baling,” kata Kapolda Riau.
Ada 49 ribu kubik yang sudah hilang. Jumlah itu bukan ukuran yang kecil, apabila setiap tahun diambil kita hanya menunggu waktu hutan Rimba Baling akan gundul.
Melihat Rimbang Baling adalah suatu yang menarik. Saya melihat ada hal yang perlu kita antisipasi. Mendengarkan bagaimana masyarkaat rimba baling merasakan kegalauan terhadap hutan rimba baling yang selalu di kikis oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.
Ada 3 kelompok yang perlu di tangani, orang orang yang ada didalam kawasan penebangan kayu. Yaitu orang orang yang mengelolah atau mempekerjakan, dan orang orang yang menerima kayu yang sudah di olah.
“Melakukan upaya yang terkordinir dengan baik. Saya ingin menegakkan hukum dengan seadil adilnya. Somel pengolah kayu harus mempunyai izin dan kayu nya harus legal,” jelasnya.
Akan melanjutkan proses penegakkan hukum ini, proses penegakkan hukum ini sampai ke pengadilan.
456 personel Polda Riau dikerahkan untuk operasi ini. Tentu polisi ingin menyelesaikan dan mentuntaskan tugas ini secara permanen.
Mendiskusikan terkait pembuatan pos penegakkan hukum dirimba baling. Pos ini guna untuk pengendalian agar tidak terjadi kerusakan hutan yang semakin parah.
Penyampaian Press Conference Dirjen Gakkum LHK mengucakan apresiasi kepada Kapolda Riau atas ketegasan Kapolda untuk memberantas kejahatan hutan yang ada di Provinsi Riau.
Kapolda Riau cukup banyak membatu LHK salah satunya menyelesaikan permasalahan Karhutla yang ada di Provinsi Riau.
Kejahatan ini harus diperangi bersama sama, kerja sama yang dilakukan adalah bentuk komitmen kita bersama.
Negara mengalami kerugain yang sangat besar untuk Indonesia, negara kehilangan pendapatan dengan kayu kayu ilegal ini.
Apabila kejahatan ini dibiarkan kita juga akan mendapatkan komplen dari negara lain, para pelaku agar dihukum seberat beratnya.
“Ucapan terimakasih kepada awak media, kami berharap awak media dan masyarkat bisa bekerja sama. Kami membutuhkan infomasi untuk pelaksanaan penindakan ini,” ujarnya. (son)