Jumat, Maret 20, 2026
BerandaIndeksPolitikDiduga Enam Kali Tak Hadiri Rapat Paripurna, Fauzi Hasan Dikritik Keras Oleh...

Diduga Enam Kali Tak Hadiri Rapat Paripurna, Fauzi Hasan Dikritik Keras Oleh Ketua Mahasiswa Kepulauan Meranti

Kepulauan Meranti, (Nadariau.com)- Dugaan terkait ketidakhadiran Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan, selama enam kali dalam rapat paripurna, mendapat kritikan keras dari Ketua Mahasiswa Kepulauan Meranti, Guntur Yurfandi. Guntur menduga, adanya ketidakdisiplinan yang dilakukan oleh Fauzi Hasan terhadap tata tertib perundangan-undangan yang berlaku.

Padahal Fauzi Hasan ialah Ketua Badan Kehormatan DPRD Meranti, yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi anggota DPRD lainya.

Kita mendesak Ketua DPRD Meranti, yang juga merupakan Fraksi PAN, untuk menyikapi isu-isu yang berkembang terhadap salh satu oknum anggota DPRD. Hal tersebut harus disikapi, mengingat profesionalitas dan tanggung jawab selaku anggota DPRD yang seharusnya menunjukan contoh yang baik terhadap anggota DPRD lainnya.

Apalagi Fauzi Hasan, adalah Ketua Badan Kehormatan, kita meminta dari jajaran paling bawah sampai ke jajaran paling tertinggi dalam hal ini DPP Partai PAN, untuk mengambil sikap tegas terhadap oknum yang tidak menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya selaku anggota DPRD Kabupaten Meranti, kata Guntur lagi.

Dijelaskannya, Undang-Undang Republik Indonesia No 27 tahun 2009 tentang Majelis Permusawaratan, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang tertuang dalam pasal 383 pada ayat (1) Huruf (C), apabila tidak menghadiri rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan DPRD kabupaten/kota yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah dapat dikenakan sangsi diberhentikan atau di PAW, tutup Guntur. (Rilis)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer