Sabtu, Maret 22, 2025
BerandaHeadlineDPRD Riau Angkat Bicara Menolak UU Omnibus Law yang Telah Disahkan DPR...

DPRD Riau Angkat Bicara Menolak UU Omnibus Law yang Telah Disahkan DPR RI

Pekanbaru (Nadariau.com) – Sejak disahkannya UU Omnibus Law itu, rakyat dipenjuru tanah air bergerak melakukan unjuk rasa ke Kantor Gubernur dan DPRD, temasuk di provinsi Riau.

Untuk itu, DPRD Riau angkat bicara terkait penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.

Selama tiga hari berturut-turut mahasiswa dan masyarakat riau mendatangi kantor DPRD Riau, menuntut agar DPRD bersama-sama rakyat menolak UU tersebut

Menyikapi tuntutan dari masyarakat itu, wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan telah menampung semua aspirasi yang disampaikan masyarakat riau dan para mahasiswa sebagai agen of cange.

“Hari ini secara resmi kita akan sampaikan tuntutan dari masyarakat riau ini kepada Presiden RI Joko Widodo di Jakarta. Semoga surat ini jadi pertimbangan bagi Presiden,” Kata Hardianto didampingi Sekretaris DPRD Riau Muflihun pada konfrensi pers, Senin (12/10/2020).

Dikatakan Hardianto, sehubungan dengan telah disahkannya UU Omnibus law tersebut, Pimpinan DPRD Riau menyampaikan aspirasi dari mahasiswa, serikat pekerja dan forum komunikasi pemuka masyarakat Riau (FKPMR) yang menyatakan dengan tegas menolak omnibus law cipta lapangan kerja yang disahkan menjadi Undang-undang serta meminta diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perpu).

Ditambahkan Hardianto, surat ini ditembuskan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI di Jakarta, Ketua FKPMR di Pekanbaru, Pimpinan serikat pekerja dan buruh di Riau, Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Riau, Aliansi Rakyat Riau Cipayung Plus Riau dan arsip.

“DPRD Riau sangat terbuka pada siapapun, yang penting tertib dan kondusif. Kalau demo tertib, suasana akan kondusif, kalau suasana kondusif masyarakat akan tenteram,” ujarnya. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer