Pekanbaru (Nadariau.com) – Penyidik Kejati Riau melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap sejumlah saksi, atas pengusutan dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran mukti media di Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun 2018-2019. Saat ini kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Pantauan media dilapangan dalam beberapa hari ini, empat orang Kepala Sekolah SMANegeri di Pekanbaru diperiksa tim penyidik. Sementara hari ini, Kamis (4/6/2020), empat orang Pantia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).
Empat Kepala SMA Negeri di Pekanbaru tersebut yakni Kepala SMA Negeri 8, Kepala SMAN 2, Kepala SMAN 14 dan Kepala SMAN 16.
Sementara Panitia PPHP yang diperiksa yakni Ardien, Sekretaris PPHP, Daniel Irfen, Irwan Sunendar, anggota dan Syafruddin anggota PPHP Pengadaan Media Pembelajaran (perangkat keras) berbasis IT dan multimedia pada Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun 2019.
Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan SH, ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut.
“Benar ada beberapa saksi yang dimintai keterangan oleh tim penyidik. Ini untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi di Disdik Riau yang saat ini sedang ditangani,” ujarnya seperti dikutip dari bertuahpos.com.
Ia berharap para saksi yang dimintai keterangan tersebut, serta yang akan dimintai keterangan nanti dapat bersikap koperatif kepada penyidik dengan memberikan keterangan yang sebenarnya. (bpc/dan)