Kamis, Maret 12, 2026
BerandaHeadlineDiduga Kebun Ilegal yang Disegel Tim Satgas Pemprov Riau, Kini Kembali Dipanen...

Diduga Kebun Ilegal yang Disegel Tim Satgas Pemprov Riau, Kini Kembali Dipanen Pemilik Kebun

Pekanbaru (Nadariau.com) – Diduga kebun ilegal yang berada di kawasan hutan negara yang telah disegel tim Satuan Tugas (Satgas) pemberantas kebun ilegal Pemrov Riau tahun 2019 lalu, diduga kini kembali dipanen oleh pemilik kebun.

Ironisnya tim yang didanai oleh APBD Riau itu, telah menghabiskan anggaran negara miliaran rupiah terkesan sia – sia, jika kebun tersebut kembali dipanen pemiliknya.

Hal ini dikatakan Ketua Aliansi Masyarakat Tapung Tengku Hendra kepada media, Selasa (2/6/2020).

Lebih lanjut ujar Tengku, hasil investigasinya bersama tim Jipikor Riau kelokasi di Tapung, Kabupaten Kampar Riau, didapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa kebun itu diduga milik Jimi dan Hansen.

“Tahun lalu kebun itu diduga telah disegel tim dari DLHK Riau. Hal ini diperkuat dari bukti segel yang diterima Aliansi Masyarakat Tapung, yaitu adanya segel dengan titik koordinat yang berbeda,” kata Tengku.

“Masih kata Tengku, yang menarik pasca disegel tersiar kabar bahwa kebun tersebut kedepan akan diberikan kepada masyarakat. Sementara masyarakat pun telah mengumpulkan KK/KTP,” ujar Tengku sambil tersenyum.

Disisi lain, pembagian kebun ini diduga sebuah isu yang mungkin dimainkan oleh oknum tertentu. Diduga sengaja dihembuskan agar penangkapan dan penyegelan kebun ilegal tersebut tidak terlalu ribut dikalangan masyarakat maupun pemerintahan.

Sementara saat tim investigasi ke kebun Jimi, rombongan tidak menemukan plang segel tersebut. Ketika saat ditanya kepada karyawan kebun Jimi, mereka tidak tahu kalau kebun bosnya itu disegel dengan terkesan menutupi. Namun mereka membenarkan bahwa kebun itu milik Jimi.

Berdasarkan pantauan dilapangan, terlihat ada sisa panen dikebun tersebut dan saat ke lokasi kebun Hansen untuk memastikan kebenaran kebun Hansen disegel, rombongan tim investigasi dihadang oleh pihak keamanan kebun. Dengan tegas mereka melarang masuk kebun.

“Saat ditanya terkait lahan kebun majikannya pernah disegel tim DLHK Riau, namun mereka membantah dan mengatakan bahwa kebun Hansen tidak pernah disegal oleh pemerintah,” terang Tengku.

Ketika pihak DLHK Riau melalui Kepala UPTKPHP Minas Tahura Zailani dikonfirmasi media diruang kerjanya Selasa (2/6/20200, ia mengatakan bahwa lokasi kebun Jimi dan Hansen itu bukan berada didalam kawasan Tahura, tetapi masuk kedalam kawasan hutan HPT.

Sementaraan lokasi kebun itu juga masuk kewilayah kerja UPT KPHP Minas Tahura. Ketika disinggung proses hukum kebun yang telah disegal tersebut, Zailani mengatakan itu bukan ranahnya. Namun permasalahan itu ranah penegakan hukum.

“Kapasitas saya hanya membenarkan lokasi itu masuk wilayah kerja kami, silahkan media tanya kepada bidang penegakan hukum,” aku Zailani.

Sebelumnya Aliansi Masyarakat Tapung bersama Jipikor Riau ingin mendiskusikan permasalahan ini dengan pihak DLHK Riau melalui Kasi Penegakan Hukum Agus Saryoko untuk memastikan informasi yang ditemukan dilapangan.

Namun sudah dua kali ditemui Agus Saryoko dilihat sangat sibuk untuk menghadiri rapat. Kedepannya, Aliansi Masyarakat Tapung akan menyurati Gubernur Riau terkait temuan dilapangan.

Karena Aliansi Masyarakat Tapung menduga dengan dipanennya kembali kebun ilegal oleh pemiliknya, diduga telah ada terjadi kongkalikong antara oknum tertentu dan pemilik kebun.

“Jika surat tidak direspon juga oleh Gubri, tentu masyarakat memastikan akan menggelar aksi demo di Kantor Gubernur, agar pemerintah provinsi mau melakukan investigasi terkait kebun ilegal yang dipanen pemiliknya itu,” tegas Tengku.

Sementara, saat media menkonfirmasi melalui whatsappnya, Senin (2/6/2020), Agus suryoko mengatakan itu masih tahap proses dan berkordinasi dengan pusat.

Namun saat ditanya kebenaran kebun Hansen juga di segel, Agus terkesan tidak tahu siapa Hansen. Tetapi Agus hanya memastikan kebun disegel hanya milik Jimi.

Saat disinggung ada segel dari DLHK terhadap kebun dengan dua titik berbeda, karena titik koordinat jelas berbeda dari plang segel yang di miliki oleh Aliansi Masyarakat Tapung dan Jipikor belum ada jawaban dari Agus hingga berita ini dirilis. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer