Presma UPP Rohul Angkat Bicara Terkait Kasus Ibu Tiga Anak Mencuri TBS di Kebun PTPN V

Rohul (Nadariau.com) – Terkait ibu tiga anak berinisial RC didakwa di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian, karena melakukan pencurian 3 buah TBS di kawasan PTPN V di Kabupaten Rokan Hulu, telah melukai hati masyarakat.

Meskipun ibu tersebut tidak ditahan dalam sel selama proses persidangan, namun kasus tersebut tetap brrhadapan dengan ranah hukum nan menakutkan. Sementara suaminya tidak berada dirumah, karena sedang bekerja mandah didaerah lain.

Presiden Mahasiswa Universitas Pasir Pangaraian (UPP) Rohul Edya Ilham dalam rilisnya mengaku sangat prihatin dengan kasus tersebut.

“Kasus ini bermula dari pencurian 3 TBS milik PTPN V. Dan ibu ini dilaporkan ke Polsek Tandun atas dugaan pencurian,” kata Edya, Rabu (3/6/2020).

Lebih lanjut dikatakan Edya, diketahui bahwa ibu tersebut merupakan masyarakat miskin dan sangat kesulitan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

Yang menjadi pertanyaan, dimana peran pemerintah dalam hal ini kepala desanya dalam pendataan warga. Apakah ada memberikan bantuan Covid-19 kepada orang-orang miskin didaerahnya.

Dikatahui bantuan selama ini tidak pernah sampai kepada beliau. Karena tidak ada uang dan kebutuhan dapur, maka ibu tersebut berani melakukan pencurian hanya untuk membeli beras.

“Jika laporan perusahan tersebut memang sudah sesuai SOP, namun hendaknya dalam permasalahan ini, hendaknya PTPN V bisa bertindak menyelesaikan hal tersebut secara kekeluargaan maupun secara adat. Mengingat ibu itu memiliki 3 anak yang masih kecil dan suaminya sedang jauh dari sisinya,” harap Edya. (olo)