LSM KIB Kawal Kejati Riau Sidik Proses Hukum Proyek Pembangunan Rumah Sakit Tipe B Unri

Pekanbaru (Nadariau.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Indonesia Bersih (KIB) mendukung kinerja Kejati Riau dalam mengusut kasus hukum proyek rumah sakit tipe B pendidikan Universitas Riau (Unri).

Haryadi SE selaku Ketua LSM KIB mengatakan, ia cukup prihatin terhadap beberapa kali pejabat Unri berurusan dengan penegak hukum, khususnya dalam kasus Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor).

“Berdasarkan informasi yang kami terima, Kejati Riau sekarang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan Unri,” kata Haryadi, Minggu (27/10/2019).

Dengan ditingkatkan status dari tahap penyelidikan ke tahap Penyidikan, tentunya penyidik telah menemukan bukti awal adanya peristiwa pidana dalam pengerjaan proyek pembangunan gedung senilai Rp 47 Miliar tersebut.

“Untuk itu, kami mendukung kinerja penyidik Kejati dan kawal kasus ini sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Terkait soal pengembalian uang muka dan jaminan pelaksanaan oleh PT Asuransi Mega Pratama sekitar Rp 4,5 Miliar cukup aneh.

Pengembalian uang tersebut terjadi ketika perkara dalam tahap penyidikan ditahun 2019. Sementara tahun sebelumnya PT Asuransi Mega Pratama kemana?

Terlepas dari itu semua, kami berharap penyidik jangan terfokus pada pengembalian uang muka dan jaminan pelaksanaan tersebut.

Tetapi lebih fokus kepada proyek pembangunan gedung RSP B Unri, yang tidak selesai dikerjakan per 31 Desember 2015. Apa sesungguhnya terjadi?

Untuk diketahui pembangunan gedung B RSP Unri berasal dari APBN 2015 melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp50 miliar.

Dengan Harga Penawaran Sendiri (HPS) Rp 47.864.762.000. Dalam pelaksanaan lelang, PT Mawatindo Road Construction (MRC) keluar sebagai pemenang dengan harga penawaran sebesar Rp 47,1 miliar. Sementara 3 perusahaan lainnya berhasil dikalahkannya.

” Sementara PT Mawatindo Road Construction ini sedang berpekara di KPK terkait kasus dugaan korupsi pada proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015,” ujar Haryadi. (olo)