Pekanbaru (Nadariau.com) – Ratusan warga datangi kantor KPU Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad, Rabu 17 April 2019 siang. Hal ini karena tidak bisa memilih di TPS domisilinya.
Menurut warga, beredar informasi di status WA yang menyebutkan bahwa yang tidak bisa memilih di TPS masing-masing karena kehabisan surat suara, bisa memilih di kantor KPU Pekanbaru.
Namun, warga harus gigit jari. Jangankan untuk mencoblos, petugas KPU saja tak bisa mereka temui.
“Kami kesini karena dikatakan bisa memilih di sini. Kami sudah menyiapkan syaratnya. Tapi ternyata tak bisa juga,” ujar salah satu perwakilan warga, Erwin.
Kepada media, Erwin mengaku dirinya tak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan berstatus sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Tapi kami juga warga negara, yang berhak memilih. Ini bukan soal pilihan, tapi soal hal warga negara,” lanjut Erwin, yang diamini ratusan warga lain.
Hingga saat ini, ratusan warga masih bertahan di kantor KPU Pekanbaru.
Dari informasi yang dapatkan media, Ketua KPU Pekanbaru, Anton Mercyanto akan kembali ke kantor untuk menenangkan massa. (bpc/ind)