DPRD Pekanbaru Langsung Tinjau Lokasi Robohnya Pagar SDN I41, Jumlah Korban Meninggal Dua Orang

Pekanbaru (Nadariau.com) – Akibat robohnya pagar SDN 141 di jalan Jalan Teuku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, menyebabkan dua orang meninggal dunia dunia.

Atas kejadian tersebut, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru langsung turun meninjau lokasi Tempat Kejadian (TKP). Dimana diketahui rombongan langsung dipimpin oleh Ketua Komisi III yakni Zulfan Hafis didampingi Tarmizi Muhammad, dan anggota lainnya.

Saat di TKP Komisi III langsung melihat kondisi pagar yang sudah hancur. Disaat bersamaan juga hadir Kepala Sekolah SDN 141 Yakni Endang Kilatsih

“Informasi dari warga yang kita terima bahwa pagar yang dibangun pakai pondasi yang lama, makanya kita lihat tadi secara konstruksi kami kira memang tidak layak dan sebelumnya mengalami kemiringan sekian derajat, seharusnya sebelum kejadian sekolah harus pro aktif untuk merobohkan, tapi apa boleh buat musibah ini sudah terjadi. Dan pagar lainnya juga mengalami kemiringan dan sekarang langsung diroboh juga,” kata Zulfan saat meninjau lokasi kejadian, Rabu (14/11/2018).

Ke depan, Zulfan Hafis berharap, peristiwa tersebut menjadi pelajaran buat semua pihak, terutama pihak SDN 141 dan sekolah-sekolah lainnya, agar lebih pro aktif melakukan pendataan infrastruktur sekolah yang sudah tidak layak pakai dan tidak layak guna, agar tidak ada lagi korban-korban lainnya.

Sekolah harus pro aktif melaporkan ke Dinas setiap kondisi sekolah, baik itu terkait fasilitas sekolah yang kurang memadai dan sebagainya agar pihak Dinas tahu.

“Terkait persoalan hukum atas insiden ini kita serahkan kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti. Yang jelas musibah ini kita ambil hikmahnya,” ungkapnya. (ari)