Rohul (Nadariau.com) – Senin malam (01/09/2018) sekira pukul 23:30 Wib satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan enam wanita pelayan kafe remang – remang.
Dalam operasi ini Satpol PP juga mengamankan satu pasang bukan suami istri yang diduga sebagai pasangan mesum. Mereka ditangkap disekitaran jalan lingkar kilometer empat Kecamatan Rambah.
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Satpol PP Kabupaten Rohul langsung dipimpin kepala bidang operasional Satpol PP, Arwin Lubis dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Samsul Kamal.
Kepala Bagian operasi Satpol PP Arwin Lubis menjelaskan, dari tiga TKP yang dilakukan razia tersebut sedikitnya ada enam wanita malam yang diduga sebagai pelayan berhasil kita amankan.
“Dari tiga lokasi tempat hiburan malam operasi kita lanjutkan ke beberapa wisma dan dari wisma tersebut kita berhasil merazia pasangan bukan suami istri alias pasangan mesum,” kata Arwin, Selasa (02/10/2018).
Untuk kasus kedua pasangan mesum ini dipisahkan dengan wanita pelayan kafe yang diamankan. Karena mereka ini belum ada ikatan pernikahan tentu harus dipanggil kedua orang tua, baik dari pihak laki-laki dan perempuannya.
“Nanti kelanjutannya akan kita kembalikan kepada orang tuanya, sehingga tidak terulang kembali dikemudian hari,” jelas Arwin.
Operasi ini sebagai langkah Pemkab Rohul untuk memberantas aktivitas pekat di kabupaten Rohul khususnya di Kecamatan Rambah. Karena aktivitas kafe remang – remang sudah mulai menjamur sehingga meresahkan masyarakat.
“Kita komit untuk memberantas pekat, apa lagi kabupaten rohul dikenal sebagai negeri 1000 suluk,” tuturnya lagi.
Saat ini keenam wanita dan satu pasangan mesum diamankan di kantor Satpol PP Rohul untuk didata. Dan pelayan tersebut membuat perjanjian untuk tidak lagi berpropesi sebagai wanita penghibur.
Sementara salah seorang pemilik kafe, Bakri Dayan mengaku sebagai pemilik Karaoke keluarga ini merasa kecewa. Karena selama ini sudah mengikuti aturan yang ada di negeri ini.
“Aturan mana lagi yang harus saya ikuti. Sehingga tidak lagi disudutkan oleh pemerintah, dia berharap pemerintah bisa memberikan solusi sehingga bisa berusaha mencari kebutuhan keluarganya,” tutur Bakri.
Menurutnya, usaha yang dibukanya tidak meresahkan masyarakat, karena lokasinya jauh dari pemukiman warga. Selain itu suara musik tidak terdengar diluar ruangan.
“Selama ini saya sudah berusaha mengurus izin legalitas usaha dan saat ini masih dalam proses di dinas terkait. Untuk itu dalam proses pengurusan tersebut beri saya kemudahan untuk berusaha apa lagi ini bagian PAD rohul kedepan,” Harap Bakri. (tra)