[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Rohul (Nadariau.com) – Selesai aksi damai di Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul), Kamis siang tadi (24/05/2018) , puluhan massa mengatasnamakan Masyarakat Peduli Rohul (MPR) melanjutkan aksi serupa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul.
Pada aksi damai di Kantor Bupati Rohul, MPR menyampaikan tuntutan, setelah selesai di kantor bupati Rohul kordinator MPR Rohul dan kawannya langsung ke Kantor Kejari Rohul yang juga dikawal puluhan personel Polres Rohul dan Satpol PP Rohul, massa menyampaikan ‎pernyataan sikap, termasuk meminta Kepala Kejari Rohul diganti.
Aksi MPR tersebut dijaga puluhan personel Polres Rohul dan Satpol PP Rohul. Dan aksi tersebut langsung dipimpin oleh ketua MPR Wiki Yuliandra yang juga sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) Wiki.
Aksi MPR sendiri di Kantor Bupati massa diterima Asisten III Bidang Administrasi Setdakab Rohul Helfiskar, Kabag Hukum Setdakab Rohul Edi Suherman‎, Kepala Satpol PP Rohul Andianto dan Plt Kabag umum Soni Efrinal .
Pernyataan sikap yang telah ditandatangani Korlap aksi selanjutnya diserahkan ke Kabag Hukum Setdakab Rohul untuk diserahkan kepada Bupati Rohul Sukiman.
Wiki koodinator aksi mengatakan, adapun tuntutan dari aksi yang dilakukan dikantor Bupati Rohul,  pertama meminta Bupati Rohul Sukiman tidak terlibat dalam lalu lintas lelang proyek di Rohul dan bersikap netral, meminta Bupati mengevaluasi Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul sebelum didefenitifkan.
“Selanjutnya meminta Bupati agar cepat merealisasikan janji-janji politik sesuai dengan visi misi Membangun Desa, Menata Kota yang sampai hari ini belum maksimal.
Terus meminta Bupati Sukiman ikut mendukung penegakan hukum di Rohul terutama kasus korupsi, minta Pemkab Rohul menciptakan lapangan kerja yang layak bagi masyarakat Rohul.
Wiki menambahkan, kemudian tingkatkan mutu pelayanan kesehatan dan pelayanan publik dan ke tujuh meminta Bupati Rohul prioritaskan putera daerah.
“Setelah tuntutan kita serahkan, kami melanjutkan aksi demo di kejaksaan negeri Rokan Hulu dengan tuntutan dan kasus yang berbeda,” jelas Wiki.
Sampai di Kantor Kejaksaan Pasir Pengaraian, Wiki menyampaikan orasinya, dimana MPR‎ meminta Kejari Rohul usut tuntas aset tetap Pemkab Rohul berupa 28 unit kristal Bohemia yang merupakan dekorasi rumah dinas bupati yang tidak diketahui keberadaannya, dengan nilai Rp 3.044.157.573 pada tahun anggaran 2018.
“Mendesak Kejari Rohul, Polres Rohul, KPK RI untuk mengusut tuntas pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul yang belum selesai 100 persen.
Diduga teridindikasi praktik gratifikasi, untuk memuluskan proyek bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau‎ tahun anggaran 2016, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 35 miliar. Praktik ini diduga melibatkan oknum petinggi provinsi dan daerah.
Wiki mendesak Kejari Rohul untuk memanggil pihak PT Spectratama selaku pelaksana dan konsultan pengawas, serta PPK/ PPTK pembangunan gedung RSUD Rohul.
Mendesak Kejari Rohul untuk mengusut tuntas pertanggung-jawaban dana hibah pengelolaan Masjid Agung Madani Islamic Center Rohul, tahun anggaran 2014 dan 2015 yang bersumber dari APBD Rohul.
Serta memeriksa sumber pendapatan yang bersumber dari Bussines Center dan Retribusi yang dijadikan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 800 juta per bulan.
Meminta Kejari Rohul untuk tidak kongkalingkong dalam penegakan hukum di Kabupaten Rohul. Â Meminta Kejari Rohul untuk tidak mempersulit ketika masyarakat ingin berkunjung dan bertemu siapapun yang mereka jumpai di Kejari Rohul.
Massa juga menjelaskan tindakan arogansi Kepala dan Kasi Intel Kejari Rohul, terkait dugaan pengusiran yang dialami Wikki Cs yang terjadi pada Selasa (22/05/2018) kemarin.
Wiki mengaku pada Selasa lalu, ia dan rekannya datang ke Kantor Kejari Rohul untuk menanyakan bagaimana kelanjutan 3 kasus dugaan korupsi di RSUD Rohul yang sudah diserahkan pada aksi damai sebelumnya, seperti IPAL, Alkes dan Incinerator.
“Kita ingin tahu sampai sejauh mana pemeriksaannya. Dari kemarin kita ingin jumpa dengan Kasi Intel dan Kepala Kejaksaan, tapi tidak bisa jumpa. Namun saat ketemu dengan Kepala Kejaksaan kita dilayani di meja tunggu, tidak boleh masuk ke dalam ruangnya,” kesal Wiki.
“Kita berharap semua pelayanan baik, melayani masyarakat sebaik mungkin. Kedepan agar pihak Kejaksaan nyaman bekerja, kita selaku masyarakat juga nyaman,” tutup Wiki. (Tra)