Kampar, (Nadariau.com)- Diduga melakukan perbuatan cabul terhadap bocah yang masih berusia enam tahun, seorang bapak tua yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan, TS alias HR (42), diamankan.
Penahanan berawal atas laporan Verawati (37), warga Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang. Ia mendatangi Polsek Tambang, Polres Kampar, dan mengadukan kecurigaannya bahwa HR (Pelaku) sudah melakukan perbuatan cabul kepada anaknya.
Peristiwa berawal sekira bulan April lalu, waktu itu anak saya buang air besar, dan saya minta tolong sama suami untuk mencebokkannya. “Tiba-tiba anak kami menjerit sakit dibagian kemaluannya, tapi belum jelas apa penyebabnya,” ungkap Verawati kepada Unit Reskrim. Ia takut menyebutkan kenapa ia merasa kesakitan, tambahnya.
Namun, kecurigaan kedua orang tua itu masih berlanjut hingga Minggu, (6/5/2018). Kami tanyakan lagi, dan anak kami bilang kalau kemaluannya ditusuk-tusuk HR dengan menggunakan jari tangannya, jelas ibu paruh baya itu.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
“Menindaklanjuti laporan dari orang tua korban, kami sudah melakukan penyelidikan, dan kemudian mengamankan tersangka,” Jelas AKP. Handono Sujaryanto, S.Sos, Senin, (7/5/2018).
Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ungkapnya.