[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Sebab anggaranya sudah sudah di MoU-kan pada tahun 2017 dikerjakan sistim tahun jamak yaitu 2017 dan 2018. Sekarang hanya tinggal pelaksanaan pembangunanya saja oleh kontraktor.
“Jembatan Siak IV harus selesai tahun ini. Paling tidak akhir tahun 2018, jalan tersebut sudah harus bisa dilewati kendaraan,” kata Septina kepada wartawan, Rabu (04/04/2018).
Jembatan Siak IV menghubungkan jalan Jenderal Sudirman dengan Kecamatan Rumbai.
Akses jembatan dapa mempercepat dan memperlancar arus kendaraan menuju daerah Minas, Duri Dumai dan kabupaten/kota di Riau.
“Oleh sebab itu kita minta kepada Pemprov harus menyegerakan kegiatan sesui anggaran yang disediakan,” ujar Septina.
Jembatan ini sudah lama direncanakan dan sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Jadi Pemprov atau OPD terkat harus merampungkan sesuai target.
Berdasarkan MoU yang disepakati antara Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Riau, untuk tahun 2017 dianggarkan sekitar Rp 66 Miliar.
“Dan sisanya dikerjakan tahun 2018 dengan total anggaran sekitar Rp 118 M dengan, masa pengerjaan 18 bulan,” jelas Septina. (ind)


