[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Pekanbaru (Nadariau.com) – Berbahagialah bagi calon Satpol PP Kota Pekanbaru yang menerima Pesan Singkat (SMS) dengan pemberitahuan anda lulus menjadi Personel Satpol PP Kota Pekanbaru.
Pasalnya Badan Satpol PP Kota Pekanbaru sudah menuntaskan seluruh tahapan dan sekaligus telah mengumumkan hasil seleksi 100 personel Satpol PP baru berstatus Tenaga Harian Lepas (THL).
Hanya saja, peserta yang lulus seleksi itu tak diumumkan melalui surat pengumuman sebagaimana lazimnya, melainkan melalui pesan singkat atau SMS yang dikirim dari handphone Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, ke seluruh peserta seleksi.
“Kemarin sore saya langsung yang SMS. Semua saya SMS tidak ada yang tertinggal satu pun. Tidak hanya yang lolos, yang tidak lolos pun saya SMS,” kata Agus, Rabu (03/04/2018).
Terkait seleksi yang dilakukan, Agus menyatakan sudah sesuai aturan. Kemudian ia juga sudah mengkonsultasikan itu ke Komisi Aparatur Sipin Negara (KASN).
Dalam konsultasi itu terang Agus, KASN justru lebih banyak membahas soal netralitas ASN dalam Pilkada ketimbang membahas soal kisruh rekruitmen anggota baru Satpol PP antara Pemko dan DPRD Pekanbaru.
“Kemudian setelah dilihat semua dokumen yang saya miliki, secara umum Komisi ASN menyimpulkan bahwa semuanya sudah memenuhi syarat,” Ujar Agus. (ind)


