[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Kampar (Nadariau.com) – Seorang bapak warga Desa Sipungguk Kecamatan Salo, berhasil diamankam oleh Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat, karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur.
Terduga pelaku tindak pidana pencabulan ini adalah DS alias DD (36), warga Dusun Teratak, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo Kampar.
DD diamankan pihak Kepolisian pada Jum’at (30/03/2018) karena dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap HS (12) yang merupakan anak tiri dari pelaku.
Peristiwa ini mulai terkuak pada Kamis malam (29/03/2018) sekira pukul 23.00 Wib, saat itu paman korban saudara Baharudin yang beralamat di Desa Ganting Kecamatan Salo, mendapat Informasi bahwa keponakannya HS telah dicabuli oleh ayah tirinya.
Informasi ini juga sudah heboh dikalangan warga Dusun Teratak Desa Sipungguk dan resah atas kejadian ini.
Atas informasi tersebut Baharudin mendatangi rumah ponakannya itu dan bertanya kepada kakak korban saudari Nurul yang menyampaikan bahwa benar adeknya HS telah dicabuli oleh ayah tirinya DD sebanyak 4 kali.
Atas pengakuan keponakannya itu Baharudin kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bangkinang Barat untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono, bersama anggotanya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Saat petugas tiba di TKP telah banyak warga berkumpul dan mereka juga telah mengamankan terduga pelaku tersebut.
Selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Reskrim Bripka Salman, melakukan negosiasi dengan warga. Setelah proses negosiasi warga masyarakat menyerahkan terduga pelaku ke Pihak Kepolisian untuk selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polsek Bangkinang Barat.
Kemudian petugas melakukan proses pemeriksaan terhadap korban, saksi dan juga tersangka, setelah didapatkan cukup bukti maka dilakukan penahanan terhadap tersangka.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK MH, melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini.
Lebih lanjut, Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono, juga mengapresiasi warga yang telah menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwajib dan tidak main hakim sendiri.
“Sekarang tersangka DS alias DD telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan,” terangnya. (ren)