Rabu, Desember 11, 2024
BerandaHeadlineInvestasi Terhambat Masuk ke Riau Sekitar Rp53,948 Triliun

Investasi Terhambat Masuk ke Riau Sekitar Rp53,948 Triliun

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepala DPM-PTSP Riau Evarefita menyebutkan, investasi puluhan triliun yang tertunda itu terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Sebesar Rp42,151 triliun lebih yang bersumber dari 160 perusahaan. Sedangkan Rp11,797 triliun lebih dari Penanaman Modal Asing (PMA) dari 171 perusahaan.

Hal ini berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Riau menyatakan, hingga kini sudah ada sekitar Rp53,948 triliun investasi yang tertunda akibat tak kunjung disahkannya Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.

“Angka itu, kata Evarefita, sesuai dengan laporan yang disampaikan sepuluh kabupaten/kota di Riau. Sementara dua kabupaten di antaranya Kuansing dan Kepulauan Meranti tak kunjung memberikan laporan ke DPM-PTSP Riau,” kata Evarevita, Kamis (29/03/2018).

Sementara kalau nilai kerugian yang dihitung berdasarkan pergerakan perekonomian dan multi efeknya, diperkirakan bisa mencapai Rp100 triliun lebih.

Dari 12 kabupaten/kota di Riau, Investasi tertinggi tertunda yaitu di Kota Dumai sebesar Rp 23 triliun lebih. Disusul Pelalawan Rp 14 triliun dan Indragiri Hilir Rp7 triliun.

Investasu paling banyak di sektor perkebunan. Makanya kita harap RTRW bisa segera digunakan. Menunggu itu kita berusaha memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat.

Rata-rata perusahaan yang ingin berinvestasi di kabupaten/kota di Riau terkendala saat mengurus aplikasi perizinan prinsip.

“Yang mana, izin itu selanjutnya harus direalisasikan dengan pemanfaatan ruang. Ini yang tidak bisa dikeluarkan karena RTRW,” Jelas Evarevita. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer