[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Setiap orang memiliki pandangan yang berbeda dalam memanfaatkan peluang. Ada yang belum memulai tetapi sudah membayangkan akan rugi.
Dilain pihak, ada yang ingin mencoba dulu tanpa memikirkan untung atau rugi.
Bagaimanapun, memulai usaha yang baru memang tidak semudah ketika merancangnya. Sebab, pasti akan ada hambatan dan rintangan yang dapat menghalangi.
Beberapa hal yang sering kali ditakutkan ketika membuka usaha baru adalah kecukupan modal, lokasi usaha, jenis usaha dan jumlah orang yang akan dipekerjakan nantinya.
Di samping beberapa hal tersebut, yang paling banyak dipertimbangkan ketika memulai usaha adalah kecukupan modal. Sebenarnya modal dapat diperoleh dari sumber mana saja, tentu dengan resiko yang beragam.
Jika ingin membuka usaha dalam ukuran besar, maka harus mengajukan pinjaman ke perbankan. Apabila jumlahnya sedikit, maka dapat mengandalkan pinjaman dari keluarga.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bisakah membangun usaha jika tidak mengandalkan kedua jenis sumber pinjaman tersebut? Maka jawabannya adalah bisa asalkan anda memiliki tabungan minimal Rp 500.000.
Jumlah ini tentu tidak terlalu besar. Anda bisa memulai usaha kecil-kecilan dengan jumlah modal tersebut.
Berikut ini merdeka.com merangkum 5 usaha yang dapat dilakukan dengan modal Rp 500.000 seperti dikutip dari cermati.