[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Pekanbaru (Nadariau.com) – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada bulan Februari 2018 terjadi sebesar 104,35 atau naik sebesar 1,16 persen, dibanding NTP Januari 2018 sebesar 103,15.
Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,23 persen, relatif lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,06 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik Riau (BPS) Riau Ir Aden Gultom menjelaskan,
NTP Februari 2018 sebesar 104,35 dapat diartikan bahwa petani mengalami surplus.
Surplus ini terutama terjadi pada petani subsektor perikanan (NTNP=114,88), subsektor tanaman pangan (NTPP =104,37) dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR= 105,51).
Kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Februari 2018 terjadi pada 2 subsektor penyusun NTP.
“Yaitu subsektor hortikultura yang mengalami kenaikan NTPH sebesar 2,21 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat yang mengalami kenaikan NTPR sebesar 1,71 persen,” kata Aden, Kamis (01/03/2018).
Sementara penurunan NTP terjadi di 3 subsektor penyusun NTP antara lain, subsektor tanaman pangan yang mengalami penurunan NTPP sebesar 0,37 persen.
Subsektor perikanan yang mengalami penurunan NTNP sebesar 0,09 persen dan subsektor peternakan yang mengalami penurunan NTPT yaitu sebesar 0,06 persen.
Untuk diketahui, NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
“Maka semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik,” jelas Aden. (ind)