[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Siak (Nadariau.com) – Akibat tidak mau diberi makan enak, anak bunuh bapak kandung di Kabupaten Siak.
Korban adalah Juhari (60), warga Jalan Said Ibrahim, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, ditemukan tewas dengan kondisi berlumuran darah di dapur rumahnya, Sabtu (24/02/2018). Korban diduga tewas karena dianiaya anak sulungnya Junaidi (22).
Kapolres Siak AKBP Barliansyah menyebutkan, mayat Juhari pertama kali ditemukan oleh saksi Asro (20) yang baru masuk dari dapur rumah dan melihat korban dalam keadaan telungkup sudah tidak bernyawa lagi dengan kondisi berlumuran darah di bagian wajah.
Baca juga :Â Â Susi Kalahkan Sandi Duel Renang, Bendera ada Ditangan Sang Menteri
Atas kejadian itu, saksi Asro kemudian menghubungi saksi dua Syahrul (57) untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampai di TKP, Syahrul lantas menghubungi Ketua RT setempat dan memberitahukan kejadian itu ke Polsek Siak.
Menerima laporan dari warga, Kapolsek Siak didampingi Kanit intel Polsek Siak beserta beberapa personel dan Kasat Reskrim Res Siak beserta Tim Identifikasi Polres Siak tiba di TKP dan langsung melakukan tindakan pertama terhadap korban.
Menurut keterangan istri korban Nutseha (63) yang saat kejadian menginap di rumah orang tuanya di Jalan Gang Puyuh, malam itu korban tinggal di rumah bersama terduga pelaku Junaidi.
Pelaku sendiri menderita gangguang jiwa dan selalu meminta makan enak kepada korban. Diduga korban dipukul oleh anak sulung nya itu karena tidak menuruti sesuai permintaannya.
Atas keterangan saksi dan istri korban, polisi langaung mengamankan pelaku yang waktu itu masih berada di kamar mandi. “Terduga sudah diamankan ke Mapolres Siak untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Sementara mayat korban dievakuasi dan di bawa ke RD Bhayangkara Polda Riau untuk keperluan otopsi.
“Di tubuh korban pada bagian wajah luka lebam, bagian mulut berlumuran darah akibat benda tumpul. Korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi,” tutup Kapolres. (lin)