[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Sementara adapun tenaga kerja yang dibutuhkan supir/buruh angkut, yang selama ini bekerja di DLHK, statusnya pindah ke perusahaan pemenang tender.
Jadi perusahaan berkewajiban membayar gaji sesuai UMK, dan mendapatkan asuransi kesehatan, BPJS.
Baca juga : Gedung Sekolah Satu Atap di Dusun Beringin Meranti Terbakar
Jumlah tenaga kerja yang terlibat dikegiatan pengolahan sampai Pihak 3 adalah 450 orang, 227 orang dizona I dan 233 orang dizona II.
Mengenai tonase sampah perhari, Roni memaparkan, total sampah berdasarkan kajian yang dilakukan oleh tim percepatan, yang diketuai oleh Asisten I Drs Azwan adalah 1100 ton.
Ini terdiri dari 750 ton dimultiyearskan, dan 350 ton diswakelolakan/zona III.
Sementara untuk kendaraan yang dibutuhkan, terdiri dari 91 unit, dengan jenis dump truck, pick up, becak motor, serta jenis amrol 10 unit.


