[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Pekanbaru (Nadariau.com) – Sekarang proses lelang pengangkutan sampah sudah mulai tahap evaluasi.
Mulai tanggal 20 februari sudah dapat dipastikan pemenang lelangnya. Sehingga pada 1 Maret sudah perusahaan pemenang sudah running (Bekerja).
Baca juga : Proyek Sampah Rp177 M Pemko Pekanbaru Hanya Diminati 7 Perusahaan
Berdasarkan hasil hearing Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) beberapa waktu lalu, ada 3 zona. Yakni zona I pesertanya lelang sebanyak 26 peserta, zona II 23 peserta, serta zona III dikelola pemerintah/swakelola.
Zona I terdiri dari Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.
Zona II terdiri dari Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Lima Puluh, Sail, Bukit Raya, serta Tenayan Raya. Sedangkan Zona III yakni Rumbai dan Rumbai Pesisir.
Oleh sebab itu DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus selektif dalam penunjukan pemenang tender pengangkut sampah ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbar, Roni Amriel menjelaskan untuk anggaranya akan disesuai dengan pagu anggaran di APBD Pekanbaru selama 3 tahun, atau yang dikenal dengan sistem jamak/multiyears.
Nilai anggaranya Rp 178,7 miliar. Jumlah ini terdiri dari, untuk tahun pertama (2018) dialokasinya Rp 48,6 miliar, tahun kedua (2019) Rp 62,2 miliar, serta tahun ketiga (2020) sebesar Rp 67,2 miliar.