[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Oleh karena itu kami perwakilan dari mahasiswa Faste ingin memperjuangkan hak mahasiswa yang terkendala karena UKT tersebut agar mereka bisa melanjutkan perkuliahan disemester ini.
Baca : Wabup Meranti Kunjungi dan Biayai Pengobatan Warga Sakit Ginjal
“Karena apabila tidak melaksanakan kewajiban UKT tersebut mahasiswa dinyatakan alpa studi”, ujar Fadli sebagai Kadis Bem Faste USR.
Permohonan dana kali ini berkisar Rp20 juta lebih kurang. Oleh karena itu pihak BEM Faste tidak hanya modal bicara serta teriakan orasi saja melainkan membawa berbagai macam bukti akurat.
“Dari survey yang sudah dilakukan oleh beberapa pihak BEM Faste terhadap mahasiswa yang berada dalam status kekurangan biaya dalam melunasi UKT. Dan Insyallah semoga ada jalan dari usaha yang dilakukan,” komentar Rizky saat diwawancarai. (dan)


