[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Pekanbaru (Nadariau.com) – Beberapa pengurus dari BEM Fakultas Sains dan Teknologi UIN Suska Riau melakukan diskusi terkait permohonan dana bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan diajukan kepada Gubernur Riau serta Pimpinan DPRD Provinsi Riau Jum’at, (09/02/2018).
Hal ini digerakkan dengan maksud menambah biaya UKT oleh beberapa mahasiswa yang sudah tidak berkecukupan lagi dalam melunasinya.
Baca :Â Â Bank Riau Kepri Bukukan Laba Bersih Tahun 2017 Rp 454.395 Miliar
Jika tidak membayarnya maka mahasiswa akan berstatus alpa studi dalam arti kata mengulang tahun depan serta membayar UKT dua kali lipat.
Pada awalnya pihak Rektorat UIN Suska Riau sudah melakukan revisi tingkat Universitas yang akan diberlakukan semester depan.
Namun karena cukup banyak yang melakukan revisi dan Pihak Rektorat pun tidak punya cukup biaya untuk membenahi serta melunasi dalam keterlibatan UKT bagi mahasiswa yang mengikuti revisi tersebut.
Hal ini tentu menjadi tanggung jawab Bem Faste, karena setelah adanya revisi tingkat universitas ternyata ada kasus baru yaitu beberapa mahasiswa Faste ada yang tidak memiliki cukup dana lagi dalam melunasi UKT tersebut, dikarenakan biaya serta penghasilan yang tidak memadai lagi.