[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Pekanbaru (Nadariau.com) – Mutasi dan pelantikan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK negeri di Provinsi Riau pasti akan dilakukan.
Namun mutasi dan pelantikan itu masih menunggu persetujuan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sebab sampai sekarang Surat Keputusan (SK) Kepsek SMA/SMK negeri masih ditandatangai oleh bupati dan walikota kabupaten/kota.
Sementara pengelolaan SMA/SMK sudah lebih satu tahun dikelola oleh Dinas Pendidikan provinsi Riau.
“Mutasi itu pasti akan kita lakukan. Tapi sekarang kita masih menunggu persetujuan dari Mendagri,” kata Kepala Badan Kepegawaian Dearah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, Jum’at (09/02/2018).
Sampai sekarang, ijin persetujuan belum ada diterima oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Artinya, sepanjang ijin itu belum turun, maka mutasi dan pelantikan belum bisa dilakukan.
“Jika sudah ada ijin baru bisa kita lakukan mutasi dan pelantikan. Jika tidak, maka kita tidak bisa melakukanya,” ujar Ikhwan.
Sebelumnya ada isu mencuat terkait mutasi dan pelantikan sekitar 400 Kepsek SMA/SMK negeri dan swasta yang ada di 12 kabupaten/kota Riau.
Mutasi dan pelantikan itu rencana akan dilaksanakan pada hari Jum’at (09/02/2018) ini.
Sebab direncanakan tanggal 15 Februari 2018, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman akan memasuki masa cuti mengikuti Pemilihan Gubernur Riau, periode 2018 – 2023.
Tetapi sampai berita ini diturunkan, isu itu baru sekedar isu. Karena belum ada tanda tanda maupun surat undangan yang disebarkan kepada Kepsek SMA/SMK di 12 kabupaten/kota. (mkl)